Bolmut, Sulutnews.com – Ketua KPUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Zamaludin Djuka
memastikan, penghitungan suara berjenjang sudah dilakukan secara bertahap sesuai jadwal perhitungan berjenjang.
Menurut laporan diterima, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara telah menyelesaikan Rapat Pleno untuk rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024. Jumat (01/03/2024).

Setelah tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2024, KPUD Bolmut berhasil menetapkan hasil pemungutan suara dari 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 107 desa di 6 Kecamatan se-Kabupaten Bolmut.
Hasil rapat pleno tersebut mencakup perolehan suara untuk berbagai tingkatan pemilihan, antara lain:
1. Perolehan Suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.(Link dwnload)
2. Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (Link dwnload)
3. Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI). (Link dwnload)
4. Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi. (Link dwnload)
5. Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
* DAPIL I Kaidipang-Pinogaluman (Link dwnload)
* DAPIL II Bolangitang Barat-Bolangitang Timur (Link dwnload)
* DAPIL III Bintauna-Sangkub (Link dwnload)
Langkah selanjutnya, hasil rekapan perolehan suara tersebut akan dialihkan ke Rapat Pleno KPUD Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu 20 Maret 2024 Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Bolmut, Nur Apri Ramadhan, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Bolmut telah berhasil diselesaikan dengan teliti dan transparan.
“Setiap suara dihitung dengan cermat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPUD,” ujarnya.
Menurut Apri Ramadhan, proses rekapitulasi suara merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan validitas hasil Pemilu.
“Kami telah melaksanakan rekapitulasi suara dengan cermat dan transparan. Hal ini penting untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Bolmut, Zamaludin Djuka, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memantau proses rekapitulasi suara dan hasil Pemilu secara keseluruhan.
“Dari jumlah pemilih yang terdaftar, sebanyak 54.984 orang telah menggunakan hak pilihnya, mencapai angka 86%. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Bolmut,” ujar Zamaludin Djuka.
“Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengawal proses tersebut demi menjaga keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Dengan selesainya proses rekapitulasi suara di tingkat KPUD Bolmut, hasil tersebut akan menjadi dasar bagi pleno di tahap selanjutnya. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mempercayakan proses demokrasi kepada lembaga yang berwenang.
(/Gandhi Goma).







