Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 15 Jan 2026 23:52 WITA ·

Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Tata Kelola Pemerintahan di Sulut, Hasil LHP BPK RI


Kotamobagu Raih Nilai Tertinggi Tata Kelola Pemerintahan di Sulut, Hasil LHP BPK RI Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan.

Pada Semester I Tahun 2025, Kotamobagu berhasil meraih nilai tertinggi efektivitas kepatuhan rekomendasi BPK soal pelaksanaan program di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Prestasi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah tahun berjalan.

Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengungkapkan bahwa Kota Kotamobagu memperoleh nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lainnya di Sulut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan dan kepatuhan pelaksanaan program pemerintah daerah,” kata Bombit saat penyerahan LHP Kinerja, 13 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penilaian ini menjadi tolok ukur penting dalam memastikan program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Adapun hasil penilaian efektivitas pelaksanaan program oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara adalah sebagai berikut:

Kotamobagu menempati posisi teratas dengan nilai 84,66 persen, disusul Bolaang Mongondow Selatan 83,97 persen, Minahasa 80,80 persen, Bolaang Mongondow Timur 80,79 persen, dan Kota Bitung 79,85 persen.

Selanjutnya Bolaang Mongondow Utara meraih 77,57 persen, Minahasa Utara 75,82 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 75,70 persen, Kepulauan Sangihe 74,58 persen, Kota Tomohon 73,95 persen, Kota Manado 73,61 persen, Kepulauan Sitaro 73,59 persen, serta Kepulauan Talaud 73,56 persen.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memperkuat tata kelola program yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menjalankan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai rekomendasi dari BPK.***

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu