
Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena berdialog dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana.
Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menerima kunjungan dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, bertempat di ruang rapat Bupati Bolaang Mongondow Utara. Rabu (12/11/2025).
Kunjungan ini terkait usulan Pelebaran Ruas Jalan Trans Sulawesi Keakar–Sonuo. Sebagai bentuk komitmen BPJN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Kepala BPJN Sulut turun langsung meninjau lokasi ruas jalan yang diusulkan untuk pelebaran tersebut.

Kunjungan resmi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., bersam tim.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJN Sulut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atas inisiatif dan perhatian terhadap peningkatan infrastruktur jalan nasional di daerahnya.
Ia menyampaikan bahwa apabila usulan pelebaran jalan ini disetujui untuk pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2026, maka Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah persiapan, khususnya terkait pembebasan lahan di sepanjang trase jalan yang akan diperlebar.
Bupati Bolaang Mongondow Utara, menyambut baik tindak lanjut cepat dari BPJN Sulut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Bolmong Utara untuk mendukung penuh proses perencanaan dan persiapan teknis, termasuk penyediaan lahan, agar program strategis nasional di bidang infrastruktur ini dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Fungsi Utama Pelebaran Jalan Raya
- Meningkatkan Kapasitas Lalu Lintas: Fungsi paling langsung adalah memungkinkan lebih banyak kendaraan untuk menggunakan jalan secara bersamaan, baik dengan menambah lajur (jalur) baru atau meningkatkan kondisi lajur yang ada.
- Memperlancar Arus Transportasi: Dengan kapasitas yang lebih besar, pergerakan kendaraan menjadi lebih efisien, mengurangi hambatan dan mempercepat waktu perjalanan bagi penduduk dan barang.
- Mengurangi Kemacetan: Penyebab umum pelebaran jalan adalah untuk mengatasi titik-titik kemacetan yang kronis akibat pertumbuhan volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan yang tersedia.
- Meningkatkan Aksesibilitas: Pelebaran jalan membantu menghubungkan berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, ke pusat-pusat ekonomi, layanan publik (sekolah, rumah sakit), dan pasar.
- Mendukung Keselamatan Jalan: Jalan yang lebih lebar dan tertata rapi, sering kali disertai dengan desain yang lebih baik (misalnya, marka jalan yang jelas, bahu jalan yang memadai), dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan BPJN Sulawesi Utara, diharapkan peningkatan ruas jalan trans sulawesi Keakar–Sonuo dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus transportasi, serta memperkuat konektivitas lintas trans sulawesi kabupaten di wilayah utara Pulau Sulawesi berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo Utara.
Turut Hadir; Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., bersam tim, Kepala Dinas PUPR Bolmong Utara, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga. *** GG






