Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Mitra · 10 Des 2025 22:54 WITA ·

Klaim 150 Kg Emas Digugurkan Pengadilan, PT HWR Menang Telak


Klaim 150 Kg Emas Digugurkan Pengadilan, PT HWR Menang Telak Perbesar

Ratahan||Sulutnews.com – PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) akhirnya angkat suara terkait gugatan Elizabeth Laluyan atau Ci’ Gin di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Melalui perwakilan perusahaan, Ir. Adrianus Tinungki, dijelaskan bahwa seluruh dalil gugatan telah dibantah dan proses hukum berakhir dengan kemenangan penuh bagi PT HWR.

Ci’ Gin sebelumnya menggugat HWR dengan klaim memiliki tanah seluas 54.085 m² di Ratatotok dan menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp200 miliar, termasuk tudingan pengambilan hasil tambang hingga 150 kilogram emas. Namun majelis hakim PN Tondano menyatakan Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi dasar klaim Ci’ Gin, AJB No. 24/AJB/RTTK/III/2010, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pengadilan bahkan memutuskan sebaliknya, Elizabeth Laluyan dihukum membayar ganti rugi kepada PT HWR sebesar Rp5.511.240.000 serta membayar biaya perkara Rp4.973.000. Dengan demikian, seluruh tuntutan Ci’ Gin dinyatakan tidak berdasar dan ditolak oleh pengadilan.

Tinungki menegaskan putusan ini menjadi bukti bahwa PT HWR beroperasi sesuai hukum serta tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. (Fanly)

Artikel ini telah dibaca 1,038 kali

Baca Lainnya

Rondo Tegaskan Jajaran DKUKMPP Tegas Sidak Ritel Moderen

31 Maret 2026 - 14:36 WITA

SK Perangkat Desa di Mitra Segera Berakhir, Pemkab Siapkan Proses Rekrutmen Baru

29 Maret 2026 - 10:31 WITA

BUPATI MITRA DAN KAPOLRES MENINJAU POS PELAYANAN IDUL FITRI 1447 H DI BELANG DAN RATAHAN

17 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bukber di Mapolres Mitra: Kapolres dan Bupati Ronald Kandoli Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Lintas Institusi

13 Maret 2026 - 08:06 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

“Musrenbang Bukan Rutinitas” – Bupati Ronald Kandoli Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

12 Maret 2026 - 15:16 WITA

Trending di Mitra