Manado,Sulutnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Profinsi Sulawesi Utara terpilih dalam Pemilu 2024, Prof Dr Julieta Runtuwene (Partai NasDem), Irene Golda Pinontoan (PDIP) dan Michele Paruntu (Partai Golkar) akhirnya sah dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Profinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 9 September 2024.
Politisi perempuan lainnya seperti Angelia Wenas (Partai Demokrat), Ingried Sondakh (Partai Golkar), Jeane Laluya. (PDIP) Gracia Oroh (Gerindra) dan Stella Runtuwene (Nasdem) tampak juga dilantik hari itu.

Pelantikan digelar dalam Rapat Sidang Paripurna Istimewa dibuka oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen, dan digelar terbuka untuk umum di Ruang Rapat Paripurna Dewan. Senin (9/9).
Pengambilan sumpah dan janji dilakukan serentak kepada 43 dari 45 Anggota DPRD Sulut dalam upacara khidmat dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting,SH.
Dua yang tidak dilantik merupakan Calon Kepala Daerah.
Masing-masing Calon Anggota Dewan didampingi oleh seorang rohaniwan. Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting,SH membacakan surat sumpah dan janji yang kemudian diucapkan kembali Anggota Dewan yang dilantik tersebut.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Sulut berkenan pula membacakan surat keputusan gubernur dalam rangka pemberhentian anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024. Kemudian menunjuk Ketua DPRD Sulut sementara masa bakti 2024-2029 untuk memimpin Rapat Sidang Perdana Masa Jabatan Dewan 2024-2029.
Sidang diakhiri dengan prosesi penyerahan buku memori internal dewan dari Ketua DPRD Sulut lama kepada Ketua DPRD yang baru, untuk selanjutnya pula diwarnai dengan pemasangan PIN secara simbolik kepada 43 Anggota DPRD Sulut tersebut oleh Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey. (yuk)





