Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 2 Okt 2025 17:57 WITA ·

Kepala SMPN 20 Bengkulu Selatan Akui Pengadaan Buku LKS Dilakukan Tahun 2024 Yang Dibayar Anak Murid Hingga 160 Ribu Rupiah


Kepala SMPN 20 Bengkulu Selatan Akui Pengadaan Buku LKS Dilakukan Tahun 2024 Yang Dibayar Anak Murid Hingga 160 Ribu Rupiah Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah terus menyuarakan sekolah gratis, hal itu diungkapkan karena pemerintah sudah membantu sekolah untuk peningkatan mutu sekolah melalui dana biaya operasional sekolah BOS yang di kucurkan ke setiap sekolah sesuai jumlah anak didik yang ada di sekolah yang bersangkutan.

Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) merupakan salah satu materi pelengkap dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai masalah terkait dengan praktik penjualan buku LKS di sekolah-sekolah.

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang sekolah untuk menjual buku LKS kepada siswanya, namun masih saja di temukan sekolah yang dinilai tidak mengindahkan aturan dan hanya memikirkan keuntungan semata dengan masih adanya sekolah yang menjual buku LKS terhadap anak didiknya.

Salah satu sekolah yang menjual buku LKS terhadap anak didiknya yakni SMPN 20 Bengkulu Selatan, SMPN 20 ini diketahui pada tahun pelajaran 2024/2025 lakukan penjualan buku LKS terhadap anak murid di sekolah yang mana pagu anggarannya mencapai seratus enam puluh ribu per siswa.

Hal ini jelas melanggar regulasi yang ada, buku LKS tidak bisa di per jual belikan terhadap anak murid di sekolah karena hal itu dianggap sudah dapat di back up oleh dana bos sekolah.

Salah satu orangtua murid yang anaknya bersekolah disana mengakui adanya penjualan buku LKS tersebut dirinya menyatakan bahwa anaknya juga turut membayar pembelian buku LKS tersebut dengan harga 160rb per siswanya.

“Ya benar saya juga turut melakukan pembayaran buku LKS tersebut, tadinya LKS itu bukan 160rb, akan tetapi 175rb namun setelah kami protes maka harga LKS tersebut di turunkan menjadi 160rb” ujar wali murid yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan.

Terpisah kepala sekolah SMPN 20 Bengkulu Selatan  Thamrin mengakui adanya penjualan buku LKS tersebut namun dirinya masih menyatakan bahwa itu di kelola oleh koperasi. “Kalau tahun kemaren memang ada, namun tahun ini tidak lagi karena Buku Paket sudah Banyak bantuan Dinas, dan ber guyur di lengkapi permata pelajaran. Kalaupun ada anak kami yang beli LKS, itu tidak di kondisikan sekolah” ungkap Thamrin.

Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menyatakan agar perbuatan yang sudah jelas jelas di ketahui sesuai aturan dengan alasan apapun tidak di perbolehkan untuk menjual buku LKS terhadap murid disekolah masih juga dilanggar oleh pihak sekolah seperti SMPN 20 Bengkulu Selatan, diminta terhadap aparat penegak hukum dapat melakukan audit kembali terhadap SMPN 20 Bengkulu Selatan atas penjualan buku LKS tersebut.

“Untuk di ketahui SMPN 20 Bengkulu Selatan ini lakukan penjualan buku LKS berturut turut pada tahun 2023 dan tahun 2024, hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan yang dinilai mencari keuntungan dari anak didiknya yang seyogianya pihak sekolah dapat membantu anak didik untuk mempermudah anak anak” ungkap Arif.

Disamping itu juga SMPN 20 Bengkulu Selatan dengan jumlah murid yang lumayan banyak, atas adanya penjualan buku LKS tersebut diduga realisasi dana BOS di sekolah ini tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu kita akan terus melengkapi data terkait realisasi dana BOS di sekolah ini dan apabila nantinya di temukan penyimpangan baik itu berupa fiktif ataupun mark-up maka kita akan melaporkannya dengan aparat penegak hukum biar jelas benderang sebab sudah sangat banyak pihak sekolah yang berurusan dengan hukum tidak lain di akibatkan penyalah gunaan dana BOS, tegas Arif.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)

 

Artikel ini telah dibaca 1,134 kali

Baca Lainnya

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng

24 Februari 2026 - 21:39 WITA

Ada Apa Sekdes Padang Nibung Sebut Dana Desa Dicairkan 40/60% Sementara BPKAD Menyatakan 60/40%

24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Perkim Lakukan Kunjungan Dengan Dirjen Perumahan Dan Pemukiman

24 Februari 2026 - 20:25 WITA

Dinilai Laporan Fiktif Pemerintah Desa Padang Nibung Laporkan 100% Realisasi Dana Desa Sekdes Akui Adanya Kegiatan Yang Belum Direalisasikan

24 Februari 2026 - 19:30 WITA

Trending di Bengkulu Selatan