Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya pernyataan kepala desa ganjuh kecamatan Pino Yayan, yang menyatakan bahwa pengadaan sapi di desanya yang menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2025 yang lalu yang di kelola oleh BUMDES desa ganjuh dirinya tidak terlibat dalam pengadaan tersebut dinilai tidak benar.
Hal itu di ungkapkan salah satu penggiat yang di tunjuk oleh kepala desa ganjuh untuk melakukan pengadaan sapi BUMDES tersebut, sesuai informasi yang di dapat media ini dari rekanan yang di inginkan kepala desa ganjuh bahwasannya kepala desa ganjuh sempat meminta cesback dari pengadaan sapi tersebut.
Tidak hanya itu saja kepala desa ganjuh sempat merencanakan pengadaan sapi BUMDES desanya sebanyak 7 ekor sapi, namun pada realisasinya BUMDES ganjuh hanya mengadakan 5 ekor sapi saja.
Dengan adanya ketidak terbukaan anggaran pengadaan sapi desa ganjuh, diharapkan pihak terkait dapat dengan serius lakukan audit pengadaan sapi di desa ini diduga kuat anggaran pengadaan sapi BUMDES desa ganjuh di koordinir oleh kepala desa ganjuh Yayan dan pengadaan ini dinilai rugikan keuangan desa ganjuh.
Ketua bumdes desa ganjuh Adi Hartono juga saat di konfirmasi di kediaman pribadinya nampak menutup nutupi anggaran pengadaan sapi tersebut, hingga dirinya seolah berbelit belit memberikan jawaban terhadap awak media, yang mana beliau menyatakan pembuatan kandang sapi di laksanakan tanpa RAB, namun pembelian ping win salah satu item yang di adakan dalam kandang dirinya menyatakan pembeliannya sesuai dengan harga RAB yang ada.
Pernyataan ketua BUMDES desa ganjuh Adi Hartono tampak jelas memang bukan dirinya yang mengkoordinir seluruh anggaran pengadaan sapi yang di anggarkan melalui dana desa, sebab dirinya masih kebingungan dalam memberikan penjelasan terhadap media yang terkadang RAB belum ada, namun beli ping win sesuai RAB. Dan yang paling mencurigakan ketua BUMDES desa ganjuh tidak mengetahui total anggaran yang diterima untuk pengadaan penggemukan sapi yang di olahnya, dirinya sekedar menyatakan seratus juta kurang lebih.
Disamping itu pengadaan sapi di desa ganjuh sesuai penelusuran media ini bukan dari tempat resmi yang memang sudah me nernakkan sapi dengan standar peternakan yang benar, sebab dengan pengumpulan informasi oleh media ini sapi tersebut di kumpulkan dari masyarakat dan setelah terkumpul baru diantarkan secara serentak ke desa ganjuh biar seolah olah sapi tersebut memang dari peternakan resmi.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menyayangkan hal itu terjadi, sebab sudah barang pasti anggaran yang di sediakan lengkap dengan perencanaan yang baik mulai dari kondisi ternak hingga pengecekan kesehatan ternak.
Oleh sebab itu Arif berharap agar kiranya dengan adanya pengadaan sapi yang sudah di realisasikan BUMDES desa ganjuh, pihak pihak terkait dapat melakukan audit anggaran pengadaan sapi di desa ganjuh tersebut, apabila terkesan adanya pembiaran pihak kita tidak akan membiarkan pihak terkait tutup mata dan tidak peduli kita akan melaporkannya secara resmi dan pihak terkait dalam hal ini dinas terkait juga akan kita Surati dengan bupati Bengkulu Selatan yang membiarkan hal itu terjadi.
“Yang paling kita sayangkan pihak kecamatan selaku tim verifikasi APBDes, yang mana patut kita menduga tutup mata atas adanya kejadian ini, hendaknya pihak kecamatan selaku tim verifikasi juga melakukan monitoring pengadaan sapi di desa ganjuh” tutup Arif.
Sementara itu kepala desa ganjuh Yayan saat di konfirmasi bersih keras menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pengadaan tersebut, sementara pada penelusuran media ini pengondisian dari kepala desa ganjuh jelas pada pengadaan ini, dan yang paling di sayangkan diduga risih dengan konfirmasi yang di lakukan awak media kepala desa ganjuh memilih memblokir nomor awak media yang mengkonfirmasi kegiatan pengadaan sapi di BUMDES ganjuh yang menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2025. (JN)





