Sulutnews.com, Bengkulu selatan – Peran pers dalam kemajuan suatu bangsa, sangatlah berperan penting dan tidak bisa di pandang sebelah mata, dan hal ini disadari betul oleh kepala Desa yang Ada di kecamatan Kedurang, Rabu 20/04/2024.
Sudah menganggarkan biaya untuk publikasi media cetak dan online. Namun, beberapa kepala Desa di kecamatan kedurang kecewa dengan tim evaluasi kecamatan Kedurang.
Inbima kasiri, S.PT, yang pada waktu itu mengevaluasi masih menjabat sekretaris kecamatan Kedurang (Sekcam), yang saat ini sudah menjadi Camat kedurang. karena mutasi beberapa hari yang lalu.
Dari hasil investigasi awak media ini, beberapa Desa di kecamatan Kedurang membenarkan dan kecewa, dengan tim evaluasi dari kecamatan Kedurang yang mencoret anggaran untuk Publikasi media cetak dan online.
Ia kami telah menganggarkan dana Publikasi untuk media, tapi itu di coret oleh tim evaluasi kecamatan, karena tidak ada di APBDes, ujar salah satu Kepala desa.
Senada dengan kepala Desa lainnya ia membenarkan kalau desanya termasuk menganggarkan dana publikasi media, tetapi anggaran ini di coret, oleh tim evaluasi kecamatan.
Sekcam kecamatan Kedurang yang kini sudah menjabat Camat Kedurang, Inbima kasiri, S.Pt. dalam mutasi beberapa hari yang lalu menyampaikan kami sebagai tim evaluasi kecamatan tidak mencoret itu. dia menjelaskan bukan mencoret.
“Tetapi yang pertama posnya itu tidak boleh di Dana Desa(DD) karena itu termasuk biaya operasional, itu harus tercover di Alokasi Dana Desa(ADD). Tergantung kemampuan keuangan Desa, sedangkan untuk diambil dari pos ADD banyak yang tidak mampu dengan keuangan Desa,” ujarnya.
Konflik kebijakan ini juga mengingatkan pada dinamika kepemimpinan di Kedurang, dimana jabatan camat sering berganti dalam beberapa tahun terakhir. Stabilitas kepemimpinan yang kurang dapat mempengaruhi kontinuitas kebijakan dan program pembangunan desa.
Kasus ini menjadi contoh nyata dari tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam hal alokasi dana untuk fungsi-fungsi yang esensial. Namun, sering terperosok dalam celah-celah birokrasi dan regulasi. Dialog yang konstruktif dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan desa dan kecamatan perlu terus ditingkatkan, demi mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan transparan. (Dinaro)





