Lebak,Sulutnews.com – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengungkapkan bahwa ada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan tinggi.
Menurutnya, OPD yang mengalami kekosongan jabatan tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Koperasi.
“Selain itu, ada juga 2 jabatan staf ahli bupati yang kosong, yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Politik,”kata Amir Hamzah ketika dihubungi oleh wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Amir Hamzah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan lancar meskipun ada kekosongan jabatan.
“Selama kekosongan jabatan, pelayanan publik tetap berjalan karena jabatan diisi oleh pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk,” kata Amir Hamzah.
Pemkab Lebak telah melakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. “Setelah dilakukan assesment, kami akan meminta rekomendasi ke BKN untuk pembentukan pansel mutasi dan rotasi. InsyaAllah pada triwulan IV, kekosongan jabatan sudah dapat terisi,” ungkap Amir Hamzah.
Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mengisi kekosongan jabatan dengan profesional dan berintegritas.(Abdul)





