Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bali · 24 Jan 2026 09:44 WITA ·

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka


Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka Perbesar

Reporter : Dance Henukh

TTU.Sulutnews.com – Yohanes Angi, seorang warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah mengambil langkah untuk mengajukan perhatian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menjadi miliknya. Ia melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan meminta evaluasi dan penanganan yang lebih serius atas kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2017.

Kendaraan yang menjadi objek kasus adalah satu unit mobil Honda Sedan New Accord VTiL berwarna hitam dengan nomor polisi S 755 WC. Dugaan pelanggaran hukum tersebut diduga dilakukan oleh Ronivon N. Dalam isi surat terbukanya, Yohanes Angi menyampaikan perasaan kekecewaannya terhadap proses penegakan hukum yang berjalan hingga saat ini. Ia menilai bahwa penanganan kasusnya tergolong lamban dan berlarut-larut, sehingga membuatnya berharap agar kasus dapat segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan secara hukum.

Sampai saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan terbaru atau status terkini dari kasus ini. Meskipun demikian, Polres TTU telah menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah kekuasaannya.

Artikel ini telah dibaca 1,533 kali

Baca Lainnya

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Trending di Boltim