Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bali · 24 Jan 2026 09:44 WITA ·

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka


Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka Perbesar

Reporter : Dance Henukh

TTU.Sulutnews.com – Yohanes Angi, seorang warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah mengambil langkah untuk mengajukan perhatian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menjadi miliknya. Ia melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan meminta evaluasi dan penanganan yang lebih serius atas kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2017.

Kendaraan yang menjadi objek kasus adalah satu unit mobil Honda Sedan New Accord VTiL berwarna hitam dengan nomor polisi S 755 WC. Dugaan pelanggaran hukum tersebut diduga dilakukan oleh Ronivon N. Dalam isi surat terbukanya, Yohanes Angi menyampaikan perasaan kekecewaannya terhadap proses penegakan hukum yang berjalan hingga saat ini. Ia menilai bahwa penanganan kasusnya tergolong lamban dan berlarut-larut, sehingga membuatnya berharap agar kasus dapat segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan secara hukum.

Sampai saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan terbaru atau status terkini dari kasus ini. Meskipun demikian, Polres TTU telah menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah kekuasaannya.

Artikel ini telah dibaca 1,527 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

Bupati Thungari Terima Penghargaan LKPP Level Pro Aktif

25 Februari 2026 - 12:56 WITA

Publik Desak BPK-Perwakilan Provinsi Jambi, Audit Total Pengelolaan Dana IPAL Dinas Kesehatan kerinci.

25 Februari 2026 - 11:41 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Investigasi IPAL Puskesmas Siulak Deras,Audit menyeluruh Diminta, Dinas kesehatan di Dorong Transparansi Anggaran.

24 Februari 2026 - 11:46 WITA

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

23 Februari 2026 - 23:54 WITA

Trending di Jakarta