Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 18 Nov 2025 11:05 WITA ·

Kasat Pol PP Lakukan Penyidikan 3 Tersangka Dugaan Penjual Miras Ilegal


Kasat Pol PP Lakukan Penyidikan 3 Tersangka Dugaan Penjual Miras Ilegal Perbesar

KOTAMOBAGU – Kasat Satpol PP Sahaya Mokoginta melalui Penyidik Satpol PP Kota Kotamobagu menjelaskan proses penanganan perkara pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat kembali dilanjutkan.

“Tiga tersangka masing-masing berinisial JG, JG, dan TJ menjalani pemeriksaan resmi terkait dugaan pelanggaran dengan barang bukti minuman beralkohol yang sebelumnya telah diamankan dari lokasi usaha,”ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Sahaya mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai standar hukum acara penyidikan PPNS. Setelah seluruh proses pemeriksaan tuntas, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Penyidik Satpol PP menyatakan siap melimpahkan perkara ini ke Meja Hijau (Pengadilan) untuk mendapatkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah ini menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran Perda akan diproses tanpa pandang bulu — demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Kota Kotamobagu,”ungkapnya.***

Artikel ini telah dibaca 997 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 21:51 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakornas 2026, Dibuka Lansung Presiden RI Prabowo Subianto

3 Februari 2026 - 14:45 WITA

Pecatur Muda Bolmong Utara Moh. Farzin Patadjenu Meraih Juara Turnamen Catur BMR

1 Februari 2026 - 16:38 WITA

Trending di Bolmut