Rote Ndao – Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengambil langkah tegas sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terkait perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayahnya. Ia secara khusus menerjunkan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao Akp Victor H Saputra beserta Kasatuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Iptu Jhon Kotta untuk melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh titik penjualan BBM.
Hari ini Minggu 18 Januari 2026 Kegiatan pengecekan yang dilakukan di lapangan memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha BBM menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perhatian khusus diberikan pada dua poin krusial: pencegahan penjualan BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penindakan terhadap praktik penimbunan barang yang berpotensi menggerus ketersediaan BBM dan memberikan kerugian kepada masyarakat konsumen.
Selain mengecek kepatuhan pada harga dan ketersediaan, Kapolres Mardiono juga menyampaikan arahan penting kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia mengingatkan agar pihak pengelola memperhatikan aspek keamanan lokasi penyimpanan dan penjualan BBM, memantau kondisi stok BBM secara berkala, serta menerapkan mekanisme pelayanan yang baik dan terstandarisasi. Selain itu, ia menekankan perlunya antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya antrean panjang kendaraan serta menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses penjualan BBM.
Melalui pelaksanaan operasi pengecekan ini, aparat kepolisian berharap dapat secara efektif meminimalisir risiko kelangkaan BBM di wilayah Rote Ndao. Tak hanya itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan subsidi BBM yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Reporter : Dance Henukh





