Sulutnews.com Bengkulu Selatan – kepala desa sukabandung kecamatan air nipis kabupaten Bengkulu Selatan resmi di berhentikan menjadi kepala desa sukabandung, namun anehnya perangkat desa yang memang berpotensi turut terlibat membantu kepala desa saat itu masih melenggang dan masih memegang jabatan strategis di pemerintahan desa Sukabandung.
Untuk di ketahui pemerintah desa sukabandung kecamatan air nipis baru baru ini telah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) kepala desa sukabandung, yang mana saat ini kepala desa Sukabandung di pimpin oleh Solehin yang sudah di lantik langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
Pergantian ini tidak lepas dari adanya penyalahgunaan keuangan dana desa yang di lakukan oleh pemerintah desa yang lama, sehingga masyarakat sukabandung dirugikan atas kejadian tersebut. Pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukumpun melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat desa sukabandung.
Pemeriksaan dengan pemerintah desa sukabandung pun terus di lakukan hingga akhirnya kepala desa yang lama di berhentikan. Namun pemberhentian kepala desa tersebut menjadi pembicaraan hangat di publik, pasalnya perangkat desa yang juga pada saat itu memegang jabatan strategis di desa sukabandung seperti bendahara, TPK dan Sekdes hingga saat ini masih aktif bertugas sebagai perangkat desa.
Salah satu perangkat sukabandung kecamatan air nipis yang menjadi bendahara dimasa kades lama, belum juga turut di berhentikan bersamaan dengan kades yang lama yang sudah beberapa lama di berhentikan.
Salah satu penggiat di Bengkulu Selatan Nazarman menyayangkan perangkat desa sukabandung kecamatan air nipis yang dianggap turut ikut dalam permasalahan yang terjadi pada pemerintah desa sukabandung.
“Harapan kita kejadian yang menimpa pemerintah desa sukabandung jangan sekedar memberhentikan kepala desa saja, sebab bendahara ataupun kaur keuangan, TPK kegiatan sama sama tau apa yang terjadi. Merekapun sudah barang pasti ada peranan disana, bagaimana kepala desa dapat mencairkan dana desa kalau bukan dibantu oleh kaur keuangan, demikian juga TPK selaku penanggung jawab kegiatan hendaknya atas disposisi kepala desa TPK berurusan langsung dengan kaur keuangan untuk melakukan penarikan dana atas kegiatan yang akan di laksanakan” terang Nazarman.
Namun secara kenyataan untuk saat ini perangkat desa yang di anggap mempunyai peranan penting atas kejadian di pemerintahan desa Sukabandung kecamatan air nipis yang merugikan keuangan desa sukabandung, hingga saat ini masih aktif menjadi perangkat desa sukabandung sementara kepala desa sudah lama di berhentikan.
Kepala desa sukabandung pergantian antar waktu (PAW) Solehin saat di mintai tanggapannya terkait perangkat desa yang masih aktif hingga saat ini, dirinya menjelaskan bahwa beliau baru sebulanan menjabat jadi kepala desa sukabandung, oleh sebab itu beliau ingin melihat perkembangan prosesnya terlebih dahulu.
Sementara itu inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi terkait perangkat desa sukabandung kecamatan air nipis yang masih aktif sampai sekarang menjelaskan “Nanti setelah pemeriksaan di lembaran hasil pemeriksaan (LHP) ada sanksi masing – masing sekaligus termasuk TGR nya.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masing sedang di upayakan. (JN)





