Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 13 Mei 2025 13:26 WITA ·

Kades Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Terindikasi Sengaja Lakukan SPJ Palsu Untuk Meraup Keuntungan 


Kades Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Terindikasi Sengaja Lakukan SPJ Palsu Untuk Meraup Keuntungan  Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pemerintah desa air tenam kecamatan ulu Manna dalam hal ini kepala desa air tenam Miki Aleksander terindikasi sengaja lakukan SPJ palsu untuk meraup keuntungan pribadi dari dana desa tahun anggaran 2025 dari salah satu kegiatan.

Sesuai penelusuran media ini kepala desa air tenam sengaja menghubungi pihak rekanan pada salah satu kegiatan yang di anggarkan dalam APBDes desa air tenam, beliau (kades) melakukan lobi lobi dengan pihak rekanan untuk manipulasi surat pertanggung jawaban seolah olah pihak rekanan menerima dana dari kepala desa sejumlah yang tercantum dalam SPJ.

Diketahui surat pertanggung jawaban yang dibuat kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander sebanyak enam buah dengan nominal jutaan ribu rupiah, kepala desa air tenam meminta dengan pihak rekanan agar dapat menandatangani SPJ enam buah tersebut namun yang akan dibayarkan cuman dua buah.

Menyikapi hal ini Nazarman salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang dilakukan kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna, mestinya hal itu tidak boleh terjadi sebab keuangan desa air tenam realisasinya sudah pasti tidak efektif dan efisien.

Masih Nazarman, atas adanya kejadian ini kita meminta agar pihak terkait lakukan audit realisasi dana desa air tenam, sebab atas adanya kejadian ini patut kita menduga adanya ketidak beresan pada realisasi dana desa di desa air tenam, disamping itu juga dengan adanya lobi lobi oleh kepala desa air tenam dengan pihak rekanan patut kita menduga tim pelaksana kegiatan (TPK) disetiap kegiatan pada realisasi dana desa air tenam sekedar formalitas, yang semestinya segala realisasi dikuasai oleh kepala desa sendiri.

Terpisah Hamdan Sarbaini selaku inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan yang dibayarkan harus disertai dengan bukti fisik sesuai pesanan, apabila hal itu tidak di indahkan Hamdan Sarbaini menyatakan itu adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat di pidana.

Sementara itu kepala desa air tenam kecamatan ulu Manna Miki Aleksander saat dikonfirmasi terkait adanya lobi lobi dengan pihak rekanan untuk meraup keuntungan pribadi yang akan berdampak dengan kerugian keuangan desa belum memberi tanggapan, hingga berita ini diterbitkan media ini masih mengupayakan tanggapan dari kepala desa air tenam untuk penyajian pemberitaan yang berimbang. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,387 kali

Baca Lainnya

Diduga Akibat Tidak Efisien Dan Efektif Anggaran Dana Desa Keban Jati Ulu Manna Masuk BUMDES Diisukan Bendahara Mundur

1 Maret 2026 - 11:00 WITA

Anggaran Desa Padang Nibung Amburadul BPD Dinilai Berdalih Masih Sibuk Upahan Ada Apa Dengan BPD Setempat

28 Februari 2026 - 13:26 WITA

Kinerja BPD Desa Padang Nibung Dipertanyakan Plt Ketua BPD Desa Padang Nibung Dinilai Gila Jabatan

28 Februari 2026 - 09:44 WITA

Dinilai Sekdes Dan Kades Otak Amburadulnya Anggaran Desa Padang Nibung Segera Dilaporkan

28 Februari 2026 - 09:25 WITA

Pergantian Camat Pinoraya Ucapkan Trimakasih Terhadap Camat Lama Dan Selamat Bertugas Camat Baru

27 Februari 2026 - 16:48 WITA

Perlu Diaudit Realisasi Dana Desanya! Diduga Sekdes Dan Kepala Desa Padang Nibung Otak Dari Semua Amburadulnya Anggaran Dana Desa

26 Februari 2026 - 12:37 WITA

Trending di Bengkulu Selatan