Kerinci,Sulutnews.com -Tim media melakukan investigasi langsung ke Puskesmas Siulak Deras guna menelusuri sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penggunaan dana rutin dan anggaran pemeliharaan.
Dalam peninjauan di lapangan, tim mempertanyakan alokasi dana operasional dan pemeliharaan IPAL yang semestinya dianggarkan setiap tahun. IPAL merupakan fasilitas vital dalam pengolahan limbah cair fasilitas kesehatan dan wajib dirawat sesuai standar teknis guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.
Saat dikonfirmasi, pihak puskesmas menyampaikan bahwa IPAL dalam kondisi berjalan. Terkait perbaikan, mereka mengaku dilakukan secara internal atau swakelola.
Perbaikan IPAL kami lakukan sendiri,” ujar pihak puskesmas.
“Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan anggaran pemeliharaan, termasuk rincian realisasi dana serta standar teknis perbaikan yang diterapkan.
Untuk limbah medis atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), pihak puskesmas menyebut pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi. Namun transparansi dokumen kerja sama, volume limbah, serta sistem pengangkutan dan pemusnahan dinilai perlu dibuka guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, tim media juga menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah Kabupaten Kerinci tidak memiliki fasilitas WC. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh warga dan kini menjadi perhatian untuk diverifikasi lebih lanjut.
Jika laporan tersebut benar, kondisi itu jelas tidak sejalan dengan standar sanitasi dasar fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas WC merupakan sarana minimal yang wajib tersedia demi menjamin kebersihan dan kenyamanan pelayanan.
Tim media secara tegas mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk segera melakukan verifikasi lapangan serta membuka secara transparan data alokasi dan distribusi anggaran, baik untuk pemeliharaan IPAL maupun sarana prasarana dasar di seluruh puskesmas dan Pustu.
Dinas Kesehatan diharapkan tidak menunggu persoalan ini berkembang luas atau menjadi sorotan publik yang lebih besar sebelum mengambil langkah konkret. Pengawasan dan pembinaan seharusnya berjalan aktif dan berkala, bukan reaktif setelah muncul polemik.
Audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci dinilai penting guna memastikan standar pelayanan, pengelolaan limbah, serta penggunaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan.
Persoalan ini akan terus dikawal. Transparansi dan tindakan nyata menjadi kunci agar pelayanan kesehatan di daerah benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan tata kelola anggaran yang bertanggung jawab. (TIM) .





