MANADO,Sulutnews.com – Angota DPRD Sulut, Hendry Walukow dilantik sebagai bendahara DPD ABPEDNAS Sulut setelah dilantik bersama pengurus lainnya, Selasa (07/04/2026) Prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Sulut serta kabupaten/Kota dilakukan oleh JAM Intel Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, ditorium Unsrat Manado. Didampingi ketua umum DPP ADPEDNAS, Ir H Indra Utama MPWK IPU . Usai pelantikan dilanjutkan Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Sementara itu, Hendry Walukow kepada wartawan menyampaikan bahwa peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat krusial sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat lokal.
”ABPEDNAS akan mengawal berbagai program pemerintah melalui BPD. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang turun ke desa benar-benar berjalan sesuai koridor,” ucap Walukow disela.sela Pelantikan.
Menurutnya, salah satu fokus utama ABPEDNAS adalah pendampingan dalam penggunaan anggaran desa. Ia menekankan bahwa ketaatan terhadap aturan hukum merupakan harga mati agar para pengelola anggaran tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
”Kami akan bersama-sama dengan BPD agar dalam penggunaan anggaran selalu taat aturan. Tujuannya jelas, agar program-program tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” tambah Walukow.
Selain aspek pengawasan, Henry juga menyoroti pentingnya penguatan internal organisasi. ABPEDNAS Sulut berencana mendorong berbagai program pelatihan guna mempertajam kemampuan anggota BPD dalam memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mereka.
”Peningkatan kapasitas BPD dalam menjalankan tupoksi menjadi prioritas kami. Dengan pemahaman regulasi yang kuat, BPD dapat menjalankan fungsi check and balances secara optimal terhadap kinerja hukum tua (kepala desa) dan jajarannya,” tegas Walukow.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergitas yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa di seluruh wilayah Sulawesi Utara, demi kemajuan pembangunan dari desa.(josh tinungki)







