Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 20 Okt 2025 09:35 WITA ·

Heboh! Pembangunan Lumbung Pangan Ratusan Juta Rupiah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Diduga Fiktif 


Heboh! Pembangunan Lumbung Pangan Ratusan Juta Rupiah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Diduga Fiktif  Perbesar

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa di desa Kotabumi baru kecamatan Seginim pada tahun anggaran 2023 yang lalu membuat misteri atas pembangunan lumbung pangan yang dinilai lolos dari para pihak atas kecerdikan kepala desa Kotabumi baru.

Aparat penegak hukum di harapkan turun ke pembangunan lumbung pangan yang dimaksud oleh pemerintah desa kotabumi baru kecamatan Seginim yang mana hingga saat ini lumbung pangan di desa Kotabumi baru tidak ada, yang ada gedung paud.

Beberapa warga desa Kotabumi baru yang namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa lumbung pangan yang di maksud tidak ada, sebab hingga saat ini lumbung pangan tersebut tidak di temukan di desa Kotabumi baru, yang ada gedung paud.

“Kamu tidak mengetahui dimana lumbung pangan yang di maksud, yang kami tau bangunan yang ada di desa kami yang berbentuk gedung, gedung paud kalau lumbung pangan tidak ada” tutur warga.

Jika realisasi pembangunan dana desa tidak sesuai dengan papan merek, warga dapat melaporkannya kepada aparat desa, bupati/walikota, atau pihak berwenang. Laporan ini dapat disampaikan melalui laporan tertulis, atau dengan mengacu pada Laporan Realisasi APB Desa yang seharusnya transparan dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Penyalahgunaan dana desa merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Transparansi penggunaan dana desa harus dijaga dengan baik, termasuk melalui laporan realisasi APB Desa yang dapat diakses oleh masyarakat.

Masyarakat berhak mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan penyimpangan yang terjadi.

“Sesuai dengan peraturan menteri, minimal 20% dari pagu Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama bagi BUMDes.

Penggunaan dana ketahanan pangan untuk pembangunan gedung PAUD tidak sesuai dengan tujuan utamanya, yang adalah untuk mendorong produktivitas pertanian, perikanan, serta ketersediaan dan distribusi pangan. Namun, ada kemungkinan dana desa secara keseluruhan dapat digunakan untuk pembangunan PAUD jika program ketahanan pangan di desa tersebut telah tercukupi dan ada persetujuan dari bupati/walikota.

Tujuan utama dana ketahanan pangan: Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan, serta penguatan cadangan dan distribusi pangan.

Ketua BPD desa kotabumi baru kecamatan Seginim Sudian “Tapau la Udim, udimla kekendaan kami aqiantu sebagian la relesasi” di ungkapkannya bercampur bahasa daerah yang artinya “sudah, jadilah keinginan kami kemaren sebagian sudah realisasi” ujar Sudian. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,360 kali

Baca Lainnya

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Apel Pagi Bersama Bupati dan Wakil Bupati di Lingkungan Pemda

25 Maret 2026 - 14:12 WITA

Perlu Diaudit! Catut Nama BPK Ketua KSM Raflesia Desa Sukarame Dinilai Kebal Hukum

25 Maret 2026 - 12:53 WITA

Ketua BUMDES Tanjung Besar Dikabarkan Mundur Mana Realisasi Sapi Seratus Persen Kata Ketua BUMDES

12 Maret 2026 - 13:37 WITA

KPK Berhasil Lakukan OTT Di Provinsi Bengkulu Diduga Menyeret Salah Satu Nama Kepala Daerah 

10 Maret 2026 - 16:14 WITA

HUT Kabupaten Bengkulu Selatan Ke-77 Penuh Makna Demi Bengkulu Selatan Maju

10 Maret 2026 - 16:00 WITA

Aneh Ketua BUMDES Tanjung Besar Akui Pengadaan Sapi Sudah Seratus Persen Kembali Dibatalkan Ketua Diisukan Berhenti

8 Maret 2026 - 15:24 WITA

Trending di Bengkulu Selatan