Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Tomohon · 20 Feb 2023 06:49 WITA ·

Harap Kojongian “Usulan Koreksi Publik Akan Di Pertimbangan Pihak Perencana Untuk Dibakukan Dalam Ranperda”


Harap Kojongian “Usulan Koreksi Publik Akan Di Pertimbangan Pihak Perencana Untuk Dibakukan Dalam Ranperda” Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Ranperda RTRW melaksanakan Rapat Konsultasi Publik bersama Panitia Khusus RTRW, Dinas PUPR Kota Tomohon, Camat & Lurah Se-Kota Tomohon bersama Ketua LPM Se-Kota Tomohon terkait tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020 – 2040, yang dilaksanakan di Ruang DPRD kota Tomohon, 20 Febuari 2023.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW James. Kojongian, ST di damping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Priscilla Tumurang, Anggota Ir. Miky J. L. Wenur, MAP., Ladys Turang, SE., Christo B. Eman, SE., Jimmy Wewengkang., Ferdinand Turang, S.Sos., Julianita Wongkar, B.Bus., M.Comm.

Dalam rapat  Konsultasi Publik tersebut banyak masukan serta saran yang diberikan oleh peserta konsultasi publik untuk Pansus RTRW dalam rangka penyelesaian Ranperda RTRW Kota Tomohon dan untuk kemajuan Kota Tomohon kedepan.

Ketua Pansus RTRW James Kojongian, ST mengatakan ” Ya menjadi harapan dalam pembahasan Ranperda RTRW akan cepat selesai. Hal hal yg mendasar yang menjadi usulan, koreksi publik menjadi pertimbangan pihak perencana untuk dibakukan dalam Ranperda. “Ucap Kojongian.

“Tentunya,Pansus dalam hal ini di bantu oleh 3 tim ahli yg betul-betul pakar dibidangnya yang selalu bersama pansus untuk berdiskusi dengan pemerintah dan tim konsultannya. Ranperda RTRW ini diharapkan akan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Tomohon tentang ruang  hidup yg penuh kualitas. Kebutuhan kawasan lindung yang akan menjamin kualitas lingkungan hidupnya diharapkan akan berimbang degan kawasan budidaya yang akan memberi kenyamanan hidup bagi manusia di dalamnya serta memproyeksikan  area – area destinasi wisata yang penuh potensi tapi tetap menjaga kondisi lingkungannya harus tercantum dalam Ranperda ini.”Ketus Kojongian”.

hadir dalam rapat Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si bersama jajaran. Tim ahli, Konsultan, Ketua LPM Se-Kota Tomohon, Camat, Lurah Se-Kota Tomohon.(Prise)

Artikel ini telah dibaca 841 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota dan Ketua TP-PKK Hadiri Ibadah Perayaan Paskah 2026 di GMIM Kakaskasen Pniel

5 April 2026 - 19:53 WITA

Walikota Tomohon Bersama Wakil Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Meninggalnya Pdt. Simon Jahja Surentu

30 Maret 2026 - 23:36 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Bersama Forkopimda Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Paskah

13 Maret 2026 - 23:50 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK

13 Maret 2026 - 23:06 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Membuka Kegiatan Pra Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2027 dan Tematik Stunting

11 Maret 2026 - 23:55 WITA

Pentas Mahzani 1000 Pelajaran di Kota Tomohon Lestariikan Warisan Budaya Masyarakat Adat Tombulu

11 Maret 2026 - 23:44 WITA

Trending di Adat Budaya