Tomohon, Sulutnews.com – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Ranperda RTRW melaksanakan Rapat Konsultasi Publik bersama Panitia Khusus RTRW, Dinas PUPR Kota Tomohon, Camat & Lurah Se-Kota Tomohon bersama Ketua LPM Se-Kota Tomohon terkait tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020 – 2040, yang dilaksanakan di Ruang DPRD kota Tomohon, 20 Febuari 2023.
Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW James. Kojongian, ST di damping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Priscilla Tumurang, Anggota Ir. Miky J. L. Wenur, MAP., Ladys Turang, SE., Christo B. Eman, SE., Jimmy Wewengkang., Ferdinand Turang, S.Sos., Julianita Wongkar, B.Bus., M.Comm.
Dalam rapat Konsultasi Publik tersebut banyak masukan serta saran yang diberikan oleh peserta konsultasi publik untuk Pansus RTRW dalam rangka penyelesaian Ranperda RTRW Kota Tomohon dan untuk kemajuan Kota Tomohon kedepan.
Ketua Pansus RTRW James Kojongian, ST mengatakan ” Ya menjadi harapan dalam pembahasan Ranperda RTRW akan cepat selesai. Hal hal yg mendasar yang menjadi usulan, koreksi publik menjadi pertimbangan pihak perencana untuk dibakukan dalam Ranperda. “Ucap Kojongian.
“Tentunya,Pansus dalam hal ini di bantu oleh 3 tim ahli yg betul-betul pakar dibidangnya yang selalu bersama pansus untuk berdiskusi dengan pemerintah dan tim konsultannya. Ranperda RTRW ini diharapkan akan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Tomohon tentang ruang hidup yg penuh kualitas. Kebutuhan kawasan lindung yang akan menjamin kualitas lingkungan hidupnya diharapkan akan berimbang degan kawasan budidaya yang akan memberi kenyamanan hidup bagi manusia di dalamnya serta memproyeksikan area – area destinasi wisata yang penuh potensi tapi tetap menjaga kondisi lingkungannya harus tercantum dalam Ranperda ini.”Ketus Kojongian”.
hadir dalam rapat Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si bersama jajaran. Tim ahli, Konsultan, Ketua LPM Se-Kota Tomohon, Camat, Lurah Se-Kota Tomohon.(Prise)







