KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polres Kotamobagu untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja, Senin (08/09/2025), bersamaan dengan kegiatan pelatihan aplikasi bidang pendidikan serta peluncuran program prioritas Dinas Pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sekaligus menjamin keamanan dunia pendidikan di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela, S.Pd., M.Pd., serta Kabid Dikdas, Hary Suhud Massi, S.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para guru saat menjalankan tugas.
“PKS antara Polres Kotamobagu dan Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk melindungi peran guru dalam proses pembelajaran. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah bersama antara pihak sekolah, dinas, dan kepolisian,” ungkap Kusnadi Pobela.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik.
“MoU ini untuk memastikan bahwa guru memiliki pendampingan hukum. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, pendekatan mediasi akan kita kedepankan, dan diselesaikan di lingkungan sekolah terlebih dahulu,” tegas Kapolres.***





