Gelar Sertijab, Frando Kumayas Resmi Jabat Kumtua Desa Popontolen
Minsel, Sulutnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Popontolen Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Pada Rabu (22/11/2025) menggelar serah terima (Sertijab) Penjabat Hukum tua (Kumtua).
Serah terima jabatan Kumtua tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Popontolen yakni pejabat lama Ferry Pangala kepada pejabat Kumtua yang baru Frando Kumayas, kemudian Proses Sertijab diawali dengan penyerahan dokumen administrasi dan aset desa, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Camat Tumpaan, Terry Lolowang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik selama 2 tahun 8 bulan. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru.
“Saya atas nama Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan banyak selamat kepada pejabat Hukum Tua yang baru. Peganglah amanah pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk kemajuan Desa Popontolen, agar desa ini semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Lolowang.

Sementara itu, mantan Penjabat Hukum Tua Ferry Pangala menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama masa tugas masih terdapat kekurangan.
“Sebagai manusia biasa, kami menyadari masih banyak kekurangan, kami mohon maaf, Terima kasih kepada masyarakat, perangkat desa, dan BPD Desa Popontolen. Ini akan menjadi kenangan yang tidak akan saya lupakan,”Ucap Pangala.

Di sisi lain, Penjabat Hukum Tua yang baru, Frando Kumayas, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Theodorus Kawatu.
“Ke depan, kami memohon bimbingan dari pejabat lama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Camat, Ketua BPD, serta seluruh elemen masyarakat, agar pemerintahan Desa Popontolen yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkas Kumayas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Tumpaan diwakili Koptu Yohanis Rampa, Ketua BPD Veckie Tambayong, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta para undangan. (Sel)





