Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 10 Sep 2024 15:16 WITA ·

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin


Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS. Perbesar

Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS.

Boltim, Sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di simpang tiga Indomaret Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim.

Pada kegiatan tersebut, tim jajaran Polres Boltim, Senin 09 September 2024 malam, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RS (18) warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu (KK), karena diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau badik tanpa izin yang sah.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor roda dua jenis Honda Beat tanpa TNKP melintas dengan kecepatan tinggi saat KRYD digelar.

“Dari arah Desa Tombolikat menuju ke arah Desa Togid melintas kendaraan roda 2 (dua) merk Honda BEAT tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi, kemudian personil yang melaksanakan KRYD menghentikan kendaraan tersebut”kata Kasi Humas.

Lanjutnya, personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun terhadap lelaki RS dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang dibawa oleh lelaki RS.

“Personil menemukan senjata tajam jenis pisau badik di sisipkan di pinggang bagian depan lelaki RS”Jelas IPDA Rey.

Mendapati hal tersebut, lelaki RS langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Boltitm untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Boltim dan diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup Rey. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmi Membuka Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2027

13 Maret 2026 - 23:17 WITA

Gubernur Sulut Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

12 Maret 2026 - 23:40 WITA

Bupati Boltim Dan Pangdam XIII Merdeka Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif 868

12 Maret 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Sekda Boltim Berikan Penjelasan Terkait MoU Dana Kapitasi Dengan BSG

10 Maret 2026 - 23:32 WITA

Trending di Boltim