MANADO,Sulutnews.com – Guna mempelajari pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (21/10/2024) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor DPRD Sulut. Sejumlah Anggota Dewan gabungan dari beberapa Fraksi tersebut diterima Pelaksana Tugas Sekertaris DPRD Sulut Niklas Wiliam Silangen.
“Anggota DPRD Bolmong datang kesini dalam rangka melakukan konsultasi terkait Kode Etik, Tatib, dan mekanisme pembentukan AKD,” ungkap Silangen.
Sementara itu Yansen Rudolf Mokoginta, Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari fraksi PDIP mengatakan tujuan berkonsultasi ke DPRD Sulut agar DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dapat segera menyusun Tata Tertib, juga Kode Etik serta Alat Kelengkapan Dewan.” Berharap DPRD Sulut bisa dijadikan rool model, namun ternyata posisi AKD, Tatib dan Kode Etik di DPRD Sulut ternyata juga belum ada,” kata Mokoginta.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di ruangan Sekertaris Dewan tersebut juga hadir Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Golkar I Ketut Sukadi dan Anggota Fraksi PDIP Ruslan Abdulgani dan Feramitha Mokodompit.(Josh tinungki)






