Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jambi · 17 Mei 2025 15:38 WITA ·

Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan


Gampo Bungkam, STIE Sakti Alam Kerinci Dikritik Terkait Biaya Wisuda dan Pembatasan Peliputan Perbesar

Sungai Penu,Sulutnews.com – Prosesi wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sakti Alam Kerinci yang digelar di GOR Kota Sungai Penuh pada Sabtu (17/5/2025) menuai kritik dari berbagai pihak. Biaya wisuda sebesar Rp3 juta per mahasiswa dinilai terlalu memberatkan, terutama bagi peserta dari keluarga ekonomi menengah ke bawah, mengingat kegiatan hanya berlangsung di gedung olahraga tanpa fasilitas memadai.

Tak hanya soal biaya, pelaksanaan wisuda juga disorot akibat pembatasan peliputan media. Beberapa media lokal mengaku tidak diundang dan tidak diberi akses untuk meliput acara secara resmi. Bahkan saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi Ketua STIE Sakti Alam Kerinci, Gampo Haryono, mereka tidak mendapat tanggapan. Sikap bungkam tersebut memunculkan kesan ketertutupan terhadap kegiatan akademik yang seharusnya bersifat publik.

“Sebagai mahasiswa, kami tentu kecewa. Biaya wisuda sangat tinggi, sementara transparansi pelaksanaannya minim. Bahkan media pun dibatasi, ini menimbulkan pertanyaan: ada apa sebenarnya?” ujar Rani, salah seorang wisudawati yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Ia menambahkan, momen kelulusan seharusnya menjadi perayaan terbuka yang dapat dibagikan kepada masyarakat luas, termasuk melalui pemberitaan media. “Kalau wisuda diizinkan digelar secara langsung, seharusnya peliputan tidak dibatasi. Pendidikan adalah ranah publik, bukan acara tertutup,” tegasnya.

Kebijakan pungutan biaya wisuda pun dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi tidak diperbolehkan menarik pungutan tambahan di luar ketentuan resmi, termasuk untuk kegiatan wisuda.

“Jika biaya mencapai jutaan rupiah tanpa rincian yang jelas dan tanpa dasar hukum, itu patut dipertanyakan. Bisa saja mengarah pada pungutan liar,” kata seorang pemerhati pendidikan di Kerinci.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada Ketua STIE Sakti Alam Kerinci melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan juga belum mendapat respons. Ketidakterbukaan pihak kampus justru semakin memperkeruh situasi, di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan akademik.(SAPRIAL)

Artikel ini telah dibaca 1,528 kali

Baca Lainnya

Idul Fitri 1447 H,DPD IWO-I Sungai Penuh/Kerinci Ajak Pererat Silahturahmi dn Persatuan

19 Maret 2026 - 00:52 WITA

Glady Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa Jenjang SMP Di Manado Digelar Bertahap

18 Maret 2026 - 21:19 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Sulut Louis Schramm Dukung SKB Tujuh Menteri Terkait Pedoman Pengunaan Digital AI Dalam Pendidikan

13 Maret 2026 - 23:20 WITA

Gelar Doktor untuk Cinta dan Pengabdian: Kisah Boy Mandalele dan Agustince Kula, Pasangan Suami Istri dari Desa Wioi Ratahan Timur yang Meraih Puncak Akademik

12 Maret 2026 - 23:05 WITA

Trending di Mitra