Sulutnews.com Bengkulu Selatan – hari ini Pemerintah Desa jeranglah tinggi kecamatan manna kabupaten Bengkulu Selatan adakan musyawarah rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 Maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi desa Merah Putih akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di Desa jeranglah tinggi, koperasi ini akan terlibat dalam pengelolaan bahan pokok murah, operasional apotek desa, klinik kesehatan, layanan simpan pinjam, dan distribusi pangan.
Pembentukan Koperasi desa Merah Putih di Desa jeranglah tinggi mengikuti panduan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025, yang menetapkan tahapan pembentukan dari Maret hingga Juni 2025.
Pemerintah Desa jeranglah tinggi menyampaikan optimisnya terhadap program ini. “Koperasi desa Merah Putih di harapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Desa jeranglah tinggi.
Pembentukan koperasi ini juga mempertimbangkan integrasi dengan koperasi-koperasi desa yang sudah ada.
Pemerintah desa memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengembangan Koperasi desa Merah Putih, termasuk penyusunan model bisnis, inventarisasi koperasi desa, pendampingan, edukasi, pelatihan sumber daya manusia, monitoring, dan evaluasi.
Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini, koperasi desa Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan, tutup Kades.
Pembentukan Koperasi desa merah putih jeranglah tinggi kecamatan manna ini di hadiri, Kepala desa dan perangkat, dinas perindagkop, bhabhin khamtibmas, bhabinsa, perwakilan camat pino raya, serta masyarakat desa jeranglah tinggi. Acara ini berjalan lancar hingga terbentuknya pengurus. (Diki)





