MANADO,Sulutnews.com – Menyikapi Inpres no 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, Komisi II DPRD Sulut langsung melakukan langkah agar program kegiatan yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025 dapat menyesuaikan dengan anggaran. Kepada wartawan Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggrid JNN Sondakh mengatakan dengan adanya efisiensi anggaran maka untuk agenda perjalanan ke luar daerah hanya untuk urusan yang sangat penting.
“Komisi II telah sepakat dalam hal perjalan dinas luar daerah seperti ke Jakarta, itu hanya untuk urusan yang sangat penting seperti memperjuangkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan kebijakan pemerintah pusat dan itupun menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang disiapkan,” ungkap Inggrid.
Juga politisi partai Golkar yang masuk DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa – Tomohon ini menegaskan, gerakan penyesuaian untuk menerapkan Inpres No 1 tahun 2025 , khusus untuk Komisi II telah disepakati lewat keputusan rapat internal Komisi.” Seluruh personil Komisi II sudah sepakat dan hal itu akan berlaku untuk urusan atau tugas-tugas yang berhubungan dengan aspirasi masyarakat,” kata Ingrid kepada wartawan usai memimpin rapat internal Komisi Rabu (5/3/2025) siang.
Seluruh personil Komisi masing – masing Inggrid JNN Sondakh (Ketua), Pricilya Rondo (Wakil Ketua), Dhea Lumenta (Sekertaris), Anggota Jeane Laluyan, Angelia Wenas, Harry Porung, Ruslan Gani, Eldo Wongkar, Seska Budiman, Normans Luntungan, sepakat dan siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.(josh tinungki)






