Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 8 Nov 2024 10:07 WITA ·

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Talaud Masuk Polda Sulut


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Berharap Jadi Bukti Semangat Ungkap Korupsi Sulut Murni Tanpa Kepentingan

MANADO,Sulutnew.com – Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk program Ketahanan Pangan Desa Berbasis Keluarga di Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara. Terkait dugaan Korupsi tersebut Andreas Andi Sabawa, warga Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan,telah mengajukan pengaduan kepihak kepolisian. Andreas mengungkapkan bahwa program bantuan ketahanan pangan yang menyasar hampir 10.000 keluarga penerima manfaat ini diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Oplus_131072

“Program bantuan bersumber dari ADD dengan total anggaran Rp9,94 miliar selain disalurkan tanpa ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga melibatkan tim sukses calon pasangan tertentu dengan memanfaatkan fasilitas negara dan ASN,” ungkap Andreas.

Terkait dugaan Korupsi APBDesa di Kabupaten Talaud tersebut Andreas meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Sulut, untuk segera menindaklanjutinya Ia berharap agar laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”Tujuan kami adalah agar penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dilakukan dengan transparan dan tanpa pandang bulu, dan diproses sesuai dengan aturan, serta memastikan keadilan bagi masyarakat dan pemerintahan desa,” tegas Andreas

Sebagaimana Rincian Dugaan Penyalahgunaan

1. Pengalihan Sumber Dana: ADD, yang seharusnya digunakan untuk pembayaran Siltap dan operasional desa, telah dialihkan untuk mendanai program bantuan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan tanpa persetujuan dan pencatatan dalam APBDes.

2. Prosedur yang Tidak Sesuai: Nama-nama penerima bantuan, yang seharusnya diputuskan oleh pemerintah desa, diduga disusun oleh tim sukses pasangan calon tertentu dan beberapa instansi pemerintah. Daftar penerima juga tidak diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

3. Ketidaksesuaian dalam Pengelolaan Anggaran: Dana untuk bantuan ketahanan pangan ini diduga disalurkan meskipun belum tertata di APBDes. Selain itu, beberapa desa bahkan telah melakukan pencairan meski anggaran bantuan belum terdaftar.

4. Tertundanya Pembayaran Siltap: Akibat pemotongan anggaran untuk program ketahanan pangan, pembayaran Siltap untuk kepala desa dan perangkat desa terhambat selama hampir tujuh bulan.

Berharap semangat Kapolda yang baru dalam mengungkap kasus Korupsi di Sulut tidak hanya sekedar mencari prestise disaat Pilkada karena diduga ada kepentingan tertentu dapat ditepis dengan mengungkap semua laporan kasus yang disampaikan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,378 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Bursa Calon Ketua PWI Sulut Periode 2026- 2031 Sudah Dua Yang Mendaftar John Paransi, Raymond Wowor Untuk DK Baru Satu Calon Vouke Lontaan

16 Maret 2026 - 10:16 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Bakti Wanita Advent Jemaat Yerusalem Malendeng Berbagi Takjil bagi Warga Sekitar

15 Maret 2026 - 17:27 WITA

Kadis Dikbud Kota Manado Peter Assa : Nilai TKA Siswa Kelas IX SMP Harus Tinggi, Karena Menjadi Salah Satu Syarat Masuk SMA dan SMK

14 Maret 2026 - 14:37 WITA

Trending di Manado