MANADO,Sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas RPJMD Sulut tahun 2025 – 2045 Rabu (4/9/2024) menggelar pembahasan perdana guna merampungkan rancangan pembangunan jangka menengah daerah yang diamanatkan oleh aturan untuk segera ditetapkan. Pada rapat pembahasan yang dipimoin kangsung Ketua Pansus Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Sekertaris Amir Liputo tersebut berlanhaung alot karna terjadi perdebatan terkait draf RPJMD yang sudah terlambat disampaikan kepada DPRD, juga baru ada 10 Kabupaten dan Kota yang memasukan arah dan kebijakan pembangunan sehingga perlumendaoatkan oenyempurnaan.
“Kami berharap SKPD terkait untuk dapat lebih fokus dalam memberikan data yang dibutuhkan agar RPJMD yang menjadi acuan bisi misi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan 5 tshun kedepan bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” kata Paat.
Juga pada rapat pembahasan yang dihadri anggota Pansus Sandra Rondonuwu, Cindy Wurangian, Fabian Kaloh dan Hendry Walukow tersebut mempertanyakan alasan pemberian judul Ranperda RPJMD yang memiliki kesamaan dengan salah satu Visi Misi Bakal Calon Kepala Daerah.” Judul yang disampaikan sama persis dengan salah satu bakal valon Kepala Daerah, bahkan ini bukan dari Incumben, padahal ini belum ditetapkan,” kata Amir Liputo.
RPJMD Sulut tahun 2025 – 2045 oleh Fraksi – Fraksi disetujui untuk ditetapkan yang dinyatakan lewat pemandangan umum, setelah usai rapat pembahasan perwakilan Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai, maka disepakati Kamis (5/9/2024) akan digekar rapat oaripurna penetapan RPJMD tahun 2025-2045.(josh tinungki)







