MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut melalui Komisi I menggelar pelaksanaan Fit and Propertes bagi 17 calon Anggots Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara periode 2024 – 2027. Saat membuka pelalsanaan FP, Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya menyampaikan timsel yang betul betul melaksanakan tugas yang dipercayakan sehingg 14 tambah 3 yang mengikuti FPT adalah sesuai amanat aturan KPI dan tugas mereka untuk menyeleksi selesai dan FPT menjadi kewenangan Komisi I dan sesuai jug aturan uji FPT dilaksanakan terbuka.
“Yang akan menjadi komisioner adalah orang yang memiliki kemampuan nenjadi regulator yang akan mengatur penyiaran agar erjadi sesuatu yang liar dan masyarakat berhak mendapatkan siaran yang mendidik yang tentunya diawasi KPID,” ungkap Silangensaat membuka pelaksanaan FPT yang digelar di Hotel Sentra Minut Selasa (13/8/2024)
Juga Silangen mengatakan ,untuk tetap menjaga keutuhan NKRI Ada Lina ancaman, sehingga pemerintah membentuk badan yang menangani agar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu yang pertama Bencana Alam, Ancaman Korupsi, Narkotika, Ancaman desintegrasi, dan ancaman Kemajuan tehknologi Digital.” Yang lulus uji kopetensi sehingga yangnmasuk dalam FPT telah melewati standar minimal kopetensi yangn elah memiliki kemampuan untuk menjadi Komisioner KPID,” ungkap Silangen.
Tercatat ada 17 nama yang lolos masuk FPT dari 35 peserta yang mendaftar dan akan disaring 7 nama yang kemudian ditetapkan sebagai Komisioner KPID yang ditetapkan berdasarkan nilIai tertinggi.(josh tinungki)






