Boltim, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat paripurna tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024.
Kegiatan tersebut, di hadiri oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Senin 16 Juni 2025.

Foto:Bupati Oskar Manoppo, saat menyampaikan laporan.
Dalam rapat itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo, menegaskan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan Daerah secara menyeluruh. Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD.
Oskar menyebut bahwa, seluruh catatan dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan demokratis. Ia menegaskan bahwa, setiap kritik akan dijadikan bahan introspeksi dan pemicu perbaikan berkelanjutan di tubuh Pemerintah Daerah.

Foto:tampak para Anggota DPRD, saat melakukan rapat paripurna.
“Setiap catatan dari fraksi adalah cermin bagi kami. Ini bukan sekadar koreksi, tetapi dorongan untuk terus berbenah demi menjadikan Boltim lebih maju dan akuntabel,”Jelas Bupati.
Lanjut Oskar, menanggapi sorotan terhadap belum optimalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyatakan akan membentuk Tim Terpadu Pemburu PAD. Tim ini akan bertugas mengidentifikasi potensi pendapatan, memperkuat pemungutan, serta menciptakan inovasi sumber PAD baru.
“PAD bukan hanya soal angka, tapi tentang kemandirian dan daya saing Daerah. Kita akan dorong sektor pajak, retribusi, hingga inovasi lain yang sah dan berkelanjutan. Saya juga menyoroti pentingnya efektivitas belanja Daerah, terutama pada sektor prioritas seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, serta pendidikan yang selaras dengan kebutuhan Masyarakat,”Tegasnya.
Dalam hal akuntabilitas administratif, Oskar menekankan perlunya perbaikan dokumen pertanggungjawaban, penataan aset, serta penyesuaian dengan standar akuntansi berbasis aktual.
“Tak hanya itu, dalam isu pengelolaan tambang yang juga menjadi perhatian DPRD, Pemerintah Kabupaten Boltim telah mengusulkan 93 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah pusat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada Masyarakat penambang, sekaligus upaya menjaga legalitas dan kelestarian lingkungan,”Kata Bupati.
Menutup tanggapannya, Bupati Oskar mengungkapkan apresiasi terhadap seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan membangun. Ia menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-12 kali adalah prestasi, namun bukan titik akhir.
“WTP adalah kebanggaan, tapi bukan tujuan akhir. Kami akan terus melayani Rakyat dengan sepenuh hati, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan demi kesejahteraan Masyarakat Boltim,”Imbunya. (Ayla)





