Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 25 Jul 2025 23:17 WITA ·

DPRD Boltim Gelar Paripurna Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025


Foto:Tampak rapat Paripurna saat di mulai. Perbesar

Foto:Tampak rapat Paripurna saat di mulai.

Boltim, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, di hadiri langsung oleh Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati (Wabup) Argo Vinsensius Sumaiku, bertempat di ruang Rapat DPRD Boltim, Jumat 25 Juli 2025.

Pada rapat paripurna itu, Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang telah di bangun antara jajaran eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahasan dan penyusunan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun ini.

Foto:Tampak penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS.

“Hari ini Kita menyaksikan bentuk nyata sinergitas dan komitmen bersama untuk terus bekerja dan berkarya dalam membangun Bolaang Mongondow Timur, Saya memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikiran selama proses pembahasan,”Jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dokumen perubahan KUA – PPAS adalah fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kondisi dan kebutuhan Masyarakat.

“Semoga ini menjadi bukti keseriusan Kita semua dalam mengawal proses penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,”Terangnya.

Bupati Oskar juga menambahkan, Ia menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang selaras dengan plafon anggaran yang telah disepakati. Ia juga mengakui adanya sejumlah program dan kegiatan yang belum terealisasi akibat penyesuaian regulasi.

Foto:Tampak foto bersama usai paripurna.

“Namun demikian, Saya menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk merealisasikan program – program yang tertunda pada periode selanjutnya. Komitmen Kami jelas. Kegiatan yang tertunda akan menjadi prioritas perencanaan ke depan,”Tutup Bupati.

Turut hadir dapam rapat paripurna tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Iksan Pangalima, Asisten 2 Harris Sumanta, pimpinan OPD, serta perwakilan dari Polres Boltim. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 954 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmi Membuka Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2027

13 Maret 2026 - 23:17 WITA

Bupati Boltim Dan Pangdam XIII Merdeka Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif 868

12 Maret 2026 - 23:36 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Sekda Boltim Berikan Penjelasan Terkait MoU Dana Kapitasi Dengan BSG

10 Maret 2026 - 23:32 WITA

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran RKPD Tahun 2027

9 Maret 2026 - 23:12 WITA

Trending di Advetorial