Foto:Tampak Rapat Paripurna saat di mulai.
Boltim, Sulutnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Paripurna ke-30, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Senin (11/11/2025) siang.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, di dampingi Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Meydi Lensun, dan menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di ruang rapat DPRD Boltim, Senin 11 November 2025.
Turut hadir dalam rapat Paripurna, Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Foto:Tampak Rapat Paripurna saat berlangsung.
Agenda rapat paripurna kali ini, meliputi laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang disampaikan oleh dr. Cerry Komaling. Dalam laporannya, ia memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Usai penyampaian laporan tersebut, Ketua DPRD Samsudin Dama kemudian meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir. Dengan penuh semangat dan kebulatan tekad, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju dan menandatangani persetujuan bersama pengesahan Ranperda APBD Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama Pemerintah daerah, dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi, kerja sama, dan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah,”Jelas Oskar.

Foto:Tampak penyerahan Nota kesepakatan Ranperda tahun anggaran 2026.
Lnajut Bupati, ia menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Boltim. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada Masyarakat.
“Kita berharap, APBD 2026 dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Boltim,”Tutup Bupati Oskar.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boltim, yang menjadi simbol sahnya Ranperda APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (Ayla)





