KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu menggelar rapat evaluasi hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk semester pertama tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor DPMPTSP, Rabu (16/07/2025).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Meike R. Sompotan, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Dinas Kecil (UDK), media lokal, serta beberapa pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Meike menjelaskan bahwa survei kepuasan masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap semester untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan DPMPTSP.
“Survei ini dilaksanakan selama semester pertama tahun ini, dan hasilnya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kami sudah sangat baik,” ujar Meike Sompotan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPMPTSP tidak akan berpuas diri. “Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena kepuasan publik menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP, Umarudin Sahaya Mokoagow, turut memaparkan metode pelaksanaan survei. Ia mengatakan, survei dilakukan secara daring agar proses pengambilan sampel berlangsung objektif dan bebas dari intervensi.
“Pengisian kuesioner dilakukan secara online. Kami hanya memberikan arahan teknis tentang cara pengisian, tanpa ada campur tangan dalam jawaban responden. Ada sembilan indikator utama yang menjadi tolak ukur dalam survei ini,” jelas Umarudin





