Lebak,Sulutnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat ada 16 desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di enam kecamatan di Lebak.
Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 15 desa berstatus tertinggal dan 1 desa sangat tertinggal, yaitu Desa Kanekes.
Menurutnya, Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Bayah di Desa Cisuren, Kecamatan Leuwidamar di Desa Kanekes (sangat tertinggal), Kecamatan Bojongmanik di Desa Kadurahayu.
“Kecamatan Sajira di Desa Maraya, Desa Calungbungur, Kecamatan Cijaku di Desa Mekarjaya, Cibereum, Ciapus, Cimenga, Cikaratuan, dan Kecamatan Cigemblong di Desa Peucangpari, Mugijaya, Cikate, Cikadongdong, Cikaret, Wangunjaya,” ujar Oktavianto Arief Ahmad ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis (21/8/2025).
Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan memberikan perhatian lebih kepada desa-desa ini berdasarkan enam dimensi dalam Indeks Desa Membangun (IDM).(Abdul)





