MANADO Sulutnews.com – Sorotan terhadap pelaksanaan rapat pleno penetapan 14 nama calon Anggota KPID oleh Tim Eeleksi (Timsel) yang dilaksanakan di Hotel Grand Hyatt Jakarta oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, sebagaimana yang angkat salah satu media lokal ditanggapi Ketua Timsel, Dra.Roosje Kalangi, M.Si dan Sekertaris Risat Sanger, SIP. lewat keterangan pers Minggu 28/7/2024), Kalangi, menyatakan jika pleno yang di gelar di Cafe hotel Grand Hyatt tersebut menggunakan dana pribadi.
” Informasi jika kami menggunakan dana dari calon itu tidak benar kami bantah keras. Kami klarifikasi berita itu tidak benar. Kami gunakan uang pribadi. Sebagai ketua maupun pribadi saya bertanggung untuk seleksi KPID ini,”tegas mantan birokrat senior ini.
Juga Sekretaris Timsel Risat Sanger menambahkan, pelaksanaan pleno diHotel Grand Hyatt, Jakarta karena menyesuailan waktu dengan 2 anggota Timsel. Denny Mangala yang juga Assiaten I dan Rektor Unsrat, Oktovian B. E. Sompie yang harus mendampingi Gubernur di Korea.” Pleno dijakarta, karena lebih kepada menyesuaikan saja waktu dan tempat juga karena waktu yang diberikan sudah hampir berakhir 15 hari sesuai tahapan wawancara. Kami putuskan lokasi pleno ini, sebelumnya lewat rapat koordinasi,”jelas Risat.
Adapun rapat tersebut dengan surat dari timsel tanggal 19 Juli 2024, yang menyatakan ada dua agenda, yang pertama rekapitulasi akhir nilai uji kompetensi, dihotel Grand Tropical Sweet Jakarta, yang dihadiri lengkap.
Agenda kedua yakni rapat pleno, Selasa, 23 Juli 2024, sigrand cafe, hotel Grabd Hyatt Jakarta.Mencermati ini maka,kami memutuskan untuk pleno dijakarta menyesuaikan waktu dengan Ketua dan anggota Timsel. Walau pada akhirnya dua anggota ternyata berangkat lebih cepat ke Korea sehingga kami melaksanakan via Zoom.
Risat juga menegaskan pembiayaan pleno dijakarta atas dana pribadi, dan tidak menggunakan APBD karena anggaran telah habis.” Dengan tetap menjunjung profesionalitas dan integritas kami, maka Pleno tetap kami lakukan, meski dengan dana pribadi,”ucapnya.
Sementara menyangkut Pimpinan Komisi I Brayen Waworuntu yang menerima aduan dari salah satu bakal calon anggota KPID Inisial GK menurut Risat kejadian tersebut tidak pernah ada.
“Setelah kami melakukan pendalaman dengan prinsip kehati hatian, kami menemukan ternyata kejadian tersebut tidak ada.” Kami minta Pak Brayen dapat mengungkapkan secara terang benderang terkait laporan itu, agar tidak menimbulkan fitnah,”kata Risat .(*/ josh tinungki)







