Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Boltim · 1 Mar 2023 00:49 WITA ·

Dinsos Boltim Imbau Kepada Camat-Sangadi Tindak Lanjut Surat Kemensos Verifikasi Kelayakan Data


Foto : Kabid Ni’ma Mokoagow Perbesar

Foto : Kabid Ni’ma Mokoagow

Boltim, Sulutnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau kepada Camat dan Sangadi se-Kabupaten Boltim, agar segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Usulan, Verifikasi Kelayakan dan Pemutakhiran Data.

Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Ni’ma Mokoagow mengatakan, usulan verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data tersebut, dalam rangka memperbaiki data penduduk yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.

“Kami sudah melayangkan surat melalui Camat agar dapat ditindaklanjuti kepada para Sangadi, hal ini diperlukan karena pada tahun ini untuk proses pengusulan penerima Bantuan Sosial (Bansos), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota wajib mengunggah foto rumah calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang di anggap layak sebagai penerima Bansos,”Jelasnya.

Lanjut dia, verifikasi kelayakan juga sangat di perlukan karena untuk mengecek layak atau tidaknya calon KPM menerima Bansos.

“Data calon KPM yang dinyatakan tidak layak oleh Pemda, baik itu disebabkan karena sudah mampu atau sudah memiliki pekerjaan maka data itu akan dikeluarkan dari SK penetapan DTKS. Apabila dikemudian hari terjadi perubahan dan dianggap layak untuk menerima bantuan, maka dapat diusulkan kembali ke DTKS, adapun untuk pemutakhiran data dapat di lakukan satu kali dalam sebulan,”Terangnya.

Ia berharap, para Samgadi dapat segera menindaklajuti surat dari Kemensos,”Kami sangat berharap, para Sangadi dapat bekerjasama dalam menyelesaikan usulan, verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data ini, selanjutkan Sangadi dapat mengusulkan operator Desa untuk membuat Surat Tugas untuk pembuatan User Id SIKS NG dengan melampirkan foto copy KTP (padan dengan Capil), alamat email aktif dan nomor handphone aktif,”Kuncinya (*)

Artikel ini telah dibaca 340 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Bupati Oskar Manoppo Audensi Dengan Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan RI

28 Januari 2026 - 23:10 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Trending di Advetorial