Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pernyataan yang mencekam keluar dari seorang pejabat desa yakni sekretaris desa Padang Nibung kecamatan bungamas Cecep yang menyatakan bahwa realisasi dana desa mereka ada kegiatan yang tidak di laksanakan, disamping itu juga Cecep mengakui adanya Silva sebesar 40jt rupiah, namun jumlah tersebut hanyalah silvolis tidak akan di Silvakan tahun ini.
Terkait adanya perbedaan besaran anggaran di desa Padang nibung, antara APBDes dengan anggaran yang masuk ke desa melalui pemerintah pusat, dan daerah, sekdes Padang Nibung di anggap sepele seakan akan menurutnya bahwa kesalahan tersebut tidak bakal timbulkan masalah.
Lebih lanjut Cecep juga terlalu gampang selaku sekdes yang sudah lumayan lama di pemerintahan desa Padang Nibung menyatakan bahwa dana silva tidak akan di Silvakan, dan 40jt realisasi dana desa tanpa wujud.
Arif selaku penggiat mengharapkan agar kiranya sistem keuangan dan realisasi dana desa Padang Nibung kecamatan bungamas dapat di audit. Hal itu dianggap penting melihat pernyataan sekdes yang terkesan angkuh dengan menyatakan kesalahan ini sudah di laporkan kemana mana dan tidak ada solusi.
Lebih lanjut Arif juga menekan terhadap inspektorat, sesuai pernyataan Cecep yang menyatakan ada realisasi yang tidak di SPJ kan, maka dari pernyataan sekdes tersebut, terbongkar bahwa laporan pertanggung jawaban realisasi dana desa Padang Nibung tahun anggaran 2025 tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam APBDes Padang Nibung.
Terpisah pihak BPKAD yang di wakili oleh Ujang Ali saat di konfirmasi menyatakan bahwa tindakan pengumpulan sejumlah dana oleh perangkat desa Padang Nibung untuk menambah anggaran dana desa tidak di perbolehkan sebab anggaran dana desa Padang Nibung tersebut sudah jelas dan baku tahun anggaran 2025 sebesar 900jt rupiah, oleh sebab itu laporan pertanggung jawabanpun yang kita terima sebesar 900jt.
“Apabila anggaran dana desa Padang Nibung kecamatan bungamas lebih dari 900jt rupiah, kita tetap minta pelaporan yang 900jt rupiah karena apabila diterima diatas itu ataupun dibawah itu nantinya tidak singkron dengan apa yang telah tertera di seskiudes mereka yang telah ter input hingga ke pusat” ujar Ujang Ali.
Atas adanya pernyataan pihak BPKAD Bengkulu Selatan maka dapat di pastikan pelaporan dan realisasi dana desa Padang Nibung kecamatan Manna dinilai amburadul, sebab dengan adanya pelaporan pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan apa yang di APBDes, maka anggaran dan realisasinya patut diduga tidak singkron dan berpotensi di temukan kegiatan fiktif. (Peri)





