Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 10 Jul 2025 13:32 WITA ·

Dinas Pertanian Kotamobagu Terapkan Regulasi Baru terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi


Dinas Pertanian Kotamobagu Terapkan Regulasi Baru terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perbesar

KOTAMOBAGU – Dinas Pertanian Kota Kotamobagu mulai melakukan langkah strategis dalam rangka penerapan regulasi baru terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satu fokus utama saat ini adalah verifikasi dan pemutakhiran data petani yang akan menjadi dasar penyaluran subsidi pupuk secara elektronik.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pupuk Bersubsidi. Dalam regulasi ini, seluruh proses penyaluran pupuk bersubsidi diwajibkan berbasis data elektronik yang valid dan terintegrasi.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kota Kotamobagu, Rahmat Talibo, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai proses input dan verifikasi data petani melalui aplikasi Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) milik Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

“Sampai saat ini, jumlah petani di Kota Kotamobagu yang terdaftar di Simluhtan sebanyak 7.662 orang. Dari jumlah tersebut, 3.722 petani telah masuk dalam sistem e-RDKK sebagai calon penerima pupuk bersubsidi tahun 2025,” ujar Rahmat Talibo, Kamis (10/07/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah kelompok tani aktif yang tercatat di wilayah Kota Kotamobagu mencapai 545 kelompok, tersebar di seluruh kecamatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan para penyuluh lapangan untuk memastikan proses input dan verifikasi berjalan sesuai waktu yang ditentukan.***

Artikel ini telah dibaca 949 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Resmikan Jembatan MOTABI, Kapolres Irwanto Tuai Pujian Warga

5 Maret 2026 - 00:00 WITA

Trending di Kotamobagu