Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 3 Mar 2026 11:28 WITA ·

Dhea Lumenta Sorot Minimnya Realisasi NIB di Dinas Koprasi UMKM Sulut


Dhea Lumenta Sorot Minimnya Realisasi NIB di Dinas Koprasi UMKM Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com -Anggota Komisi II DPRD Sulut Dhea Lumenta mempertanyakan Minimnya realisasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Sulut. Seperti disampaikan Anggota Dapil Bolmong Raya ini pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Senin (02/03/2026) tadi, Dhea menyoroti kendala utama yang dihadapi masyarakat adalah keterbatasan literasi digital serta akses internet yang belummerata hingga ke pelosok terkait pengurusan NIB yang telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami di Komisi II perlu menanyakan terkait target penerbitan NIB di Sulut untuk tahun 2026 ini, serta berapa persen realisasi yang sudah dicapai hingga Maret ini, apakah ada rencana untuk melakukan skemajemput bola’ atau pendampingan langsung, seperti turun ke pasar-pasar atau desa-desa untuk pendaftaran NIB di tempat?,” ungkap Dhea.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Sulut Tahlis Gallang menjelaskan, meskipun sistem perizinan kini terpusat melalui OSS yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pihaknya tetap mengambil peran aktif sebagai fasilitator bagi para pelaku UMKM.

Kelemahan saat ini adalah mindset masyarakat yang mengira mengurus NIB harus datang jauh-jauh ke kantor PTSP. Padahal, lewat aplikasi OSS sebenarnya bisa selesai saat itu juga, hanya butuh KTP dan NPWP. Kendalanya memang pada cara login dan pengoperasiannya,” jelas Tahlis.

Sebagai langkah konkret, Tahlis mengungkapkan bahwa Dinas Koperasi kini mengintegrasikan pembuatan NIB dalam setiap kegiatan teknis.

“Intervensi kami salah satunya melalui Bimtekatau pelatihan. Kami pastikan setiap pelaku UMKM yang ikut pelatihan, pulangnya sudah harus mengantongi NIB. Ini menjadi ‘oleh-oleh’ wajib dari kami,” tegasnya

Berdasarkan data terbaru hingga Maret 2026, tercatat baru sekitar 17.610 NIB yang terbit melalui laman resmi OSS Indonesia. Angka ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan total pelaku UMKM di Sulawesi Utara yang mencapai lebih dari 400.000 unit usaha

Selanjutnya, Pemprov Sulut melalui Dinas Koperasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pendampingan langsung guna mengejar target digitalisasi dan legalitas usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses bantuan modal maupun program pemberdayaan pemerintah lainnya.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal Terkait Tata Tertib

3 Maret 2026 - 12:23 WITA

Dukung Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Anggota DPRD Sulut Pertanyakan Proses Pendirian

3 Maret 2026 - 11:49 WITA

Dipercayakan Sebagai Sekertaris Pansus Penyusun Tatib, Gracia Oroh : Saatnya Perkuat Aturan Pelayanan Publik di DPRD Sulut

3 Maret 2026 - 08:58 WITA

Angel Wenas Sorot Kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut

2 Maret 2026 - 13:09 WITA

Jalan Nasional dan Provinsi Yang Rusak Akan Diperbaiki Menjelang Mudik Idul Fitry 2026

1 Maret 2026 - 06:36 WITA

Pemkot Manado Akan Terapkan Digitalisasi Bantuan Sosial Nasional di Tahun 2026

28 Februari 2026 - 23:16 WITA

Trending di Manado