MANADO,Sulutnews.com – Realisasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan di Dinas PUPR untuk tahun anggaran 2024 sebagaimana dilaporkan pada rapat pembahasan LKPJ dikritik Anggota Pansus DPRD Hendry Walukow. Menurutnya dari total anggaran sebesar Rp 30 Miliar dana yang disediakan ternyata terdapat Silpa.
“Jika mengukur kinerja tahun 2024 dengan ketersediaan anggaran yang ada maka Dinas PUPR dianggap gagal dan perlu dievaluasi. Harusnya jika terjadi kendala, paling tidak Dinas melakukan langkah kongkrit melihat persoalan di lapangan, karena ada bidang yang sama ,objek yang sama tapi nilai berbeda,” tegas Hendry. Selasa (15/4/2025)
Politisi yang masuk DPRD dari Dapil Bitung – Minut ini juga mempertanyakan realisasi pembebasan lahan Bandara – Likupang yang menjadi prioritas justru sampai saat ini tidak direalisasikan.” Anggaran tersedia namun tidak terealisasi, ini ada apa,” tanya Hendry sambil berharap kinerja Kadis PUPR dapat direkomendasikan untuk dievaluasi, paling tidak ada langkah kongkrit untuk melihat langsung proyek super prioritas yang sudah dianggarkan tapi tidak direalisasikan.
Sementara itu kepala dinas PUPR Deicy Paath mengatakan anggaran pembebasan lahan Rp 11 Miliar bukan mengendap tetapi karena lahan yang menjadi objek masih bermasalah atau ada sengketa maka pembayarannya tidak direalisasikan.(Josh tinungki)