MANADO Sulutnews.com – Upaya pemerintah dan DPRD untuk melindungi Danau Tondano yang saat ini terancam akibat hama enceng gondok dan juga pemanfaatan sumber yang ada oleh masyarakat dengan senaknya sehingga berdampak negatif pada keberadaan danau yang menjadi sumber air minum dan sumber tenaga listrik di Sulawesi Utara tersebut, kedepan akan diatur melalui sebuah peraturan daerah. Terkait Ranperda tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Careig N. Runtu S.IP mengatakan penbahasan Ranperda telah selesai dilakukan dan agar rancangan peraturan yang termuat dalam perda ini benar-benar menjadi aturan yang akan berdampak baikbbagi pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,
“Menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Pansus, juga stakeholder staf Ahli, SKPD terkait baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Minahasa yang turut serta terlibat dalam menyelesaikan pembahasan Perda,” ungkap CNR usai menggelar rapat pembahasan Senin (5/8/2024)
Juga politisi partai Golkar yang saat ini sebagai Ketua Badan Pembuat peraturn daerah (Bapemperda) DPRD Sulut mengatakan, agar Ranperda ini dapat berdampak positif bagi pelestarian danau tondano, masih ada sisa waktu untuk penyempurnaan kembali sebelum dibawa dalam proses fasilitasi di Kenterian dalam Negeri apakah ada hal yang perlu ditambah atau diubah sehingga Ranperda akan ditetapkan menjadi Perda .” Mudah – mudahan jika tidak ada aral melintang sebelum masa periode DPRD 2019 – 2024 berakhir Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, (Perda) dan akan diberlakukan sebagai peraturan yang wajib djalankan agar keberadaan Danau Tondano terjaga dan terlindungi sehingga dapat lestari untuk kepentingan dan kemaslahatan masyatakat Sulaweai Utara,” ungkap CNR.
Perda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano adalah salah satu Perda yang berhasil ditetapkan oleh DPRD Sulut sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja Wakil Rakyat yang periodenya akan berakhir bulan September 2024 ini dan berharap jika oerda ini terjadi penyempurnaan kembali kiranya mendapatkan perhatian oleh Anggota DPRD Sulut yang akan melanjutkan di periode 2024 – 2029 yang semuanya dipersembahkan unruk masyarakat Sulawesi Utara.(josh tinungki)







