Ratahan,Sulutnews.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli yang diwakili Wakil Bupati Fredy Tuda menghadiri kegiatan MOU, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kejaksaan tinggi sulawesi utara dengan pemerintah provinsi sulawesi utara tentang penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

PKS dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Walikota se Sulawesi Utara termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH, MH dan Bupati Mitra yang diwakili wakil bupati Fredy Tuda.
Turut hadir Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, Bupati/Walikota se Sulawesi Utara atau yang mewakili. Kegiatan bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin Manado. Rabu, 10 Desember 2025.

Kerja sama ini bermaksud agar semua pihak Pemerintahan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara lebih hati-hati dalam segala bentuk aturan yang sedang berjalan di dalam wilayah Pemerintahan.(Fanly)





