Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 16 Mei 2024 09:57 WITA ·

Catar  Kemenkumham 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya


Catar  Kemenkumham 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com –  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dilakukan secara online sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

Pembukaan seleksi catar ini telah diresmikan melalui surat Pengumuman No. SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto. Pengumuman ini dapat diakses pada laman https://catar.kemenkumham.go.id/

Andap menjelaskan pendaftaran dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat, serta formasi pegawai bagi mereka yang telah diangkat menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya. Peserta dapat memilih dari antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik  Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

“Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham,” kata Andap, Rabu (15/05/2024).

Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk formasi umum, peserta harus memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17-23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 cm, tinggi badan perempuan minimal 160 cm, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.

Untuk formasi pegawai, peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.

“Perhatikan setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai,” pesan Andap.

Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi, yang meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan ini berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Andap mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi catar melalui kanal-kanal resmi Kemenkumham. Peserta dapat mengakses informasi di laman https://catar.kemenkumham.go.id, atau https://kemenkumham.go.id.

Selain itu, Kemenkumham menyediakan kanal media sosial catar di X (Twitter) @catarkumham, juga akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,017 kali

Baca Lainnya

Momentum Pererat Tali Silaturahmi, Dandim 1310/Bitung bersama Forkopimda Bitung, Gelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah di Pulau Lembeh

11 Maret 2026 - 22:55 WITA

Dewa Made DJ  Jadi Narasumber Bahas Penguatan Ekonomi Melalui Program Koperasi Merah Putih

11 Maret 2026 - 17:41 WITA

Hari Bakti PKK Kota Bitung Berbagi Kasih di Panti Asuhan Al Muhtadien

10 Maret 2026 - 17:41 WITA

Ketua TP PKK Bitung Kunjungi Panti Asuhan Ummul Mukminin

10 Maret 2026 - 15:57 WITA

Tak Hanya Kerajinan, Dekranasda Bitung Aktif dalam Kegiatan Sosial Ramadhan 

9 Maret 2026 - 22:20 WITA

Konflik Berawal dari Media Sosial, 20 Orang Diamankan Polres Bitung 

9 Maret 2026 - 21:32 WITA

Trending di Bitung