Boltim, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat. Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, untuk melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara (Sulut).

Foto: Tampak kegiatan pertemuan di Kantor BPBPK Sulut.
Hal tersebut, Bupati Boltim Oskar Manoppo dan rombongan, diterima langsung oleh Kepala BPBPK Sulut Reza Rizka Pratama, bersama jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulut, bertempat di Kantor BPBPK, Selasa 09 September 2025.
Pertemuan itu, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Pusat dengan kebutuhan pembangunan Daerah, khususnya terkait penataan bangunan, pengembangan kawasan, serta penyediaan hunian layak bagi Masyarakat.

foto bersama usai kegiatan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Boltim, yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2027. Pembangunan TPST dipandang sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus menjawab persoalan sampah di wilayah Boltim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo menegaskan pentingnya dukungan Pemerintah pusat dalam setiap langkah pembangunan Daerah.
“Kami menyadari bahwa, pembangunan tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi dengan Pemerintah pusat. Melalui koordinasi ini Kami berharap, program strategis di bidang penataan bangunan, prasarana, perumahan, kawasan permukiman, termasuk pembangunan TPST, benar-benar selaras dengan kebutuhan Masyarakat Boltim,”Jelas Bupati Oskar.
Lanjut Bupati, tahun depan akan disiapkan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk TPST. Maka ia menekankan komitmen Pemkab Boltim dalam mengawal pelaksanaan program – program pembangunan, agar benar – benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan Masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap program berjalan maksimal. Pengelolaan sampah melalui TPST menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, karena akan berpengaruh langsung pada kualitas hidup Masyarakat,”Terangnya.
Di ketahui, selain pembahasan program, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemkab Boltim. Adapun aset yang diserahterimakan, meliputi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tutuyan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kotabunan, serta jalan lingkungan permukiman di Desa Tombolikat dan Dodap Pantai. Dan pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama bahwa, dukungan pusat akan terus diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak huni, peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta pembangunan TPST pada 2027 mendatang.
Turut mendampingi Bupati Oskar Manoppo dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Haris Sumanta, serta Kepala Dinas Perkim Yanto Modeong. (Ayla)






