Manado, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) tersebut, dihadiri oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur (Wagub) Dr. J. Victor Mailangkay, serta para Kepala Daerah se-Sulut, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Senin 30 Maret 2026 siang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo melakukan penandatanganan berita acara serah terima LKPD, di lanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD Kabupaten Boltim kepada BPK, dan dokumen diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, SE., MM., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA.

Foto: Tampak seluruh kepala Daerah foto bersama usai kegiatan
Dalam sambutannya, Kepala BPK menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi.
“Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya, dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,”Jelas Bombit Agus Mulyo.
Sementara itu, Gubernur Sulut menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan Daerah.
“Sinergi dan koordinasi yang harmonis perlu terus diperkuat, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengendalian pelaksanaan program pembangunan. Keselarasan kebijakan fiskal menjadi kunci dalam memastikan efektivitas pembangunan Daerah secara menyeluruh, menuju Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,”Kata Gubernur.
Bupati Oskar Manoppo, juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Daerah di Boltim.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan Daerah, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada Masyarakat,”Terang Bupati Oskar.
Di ketahui, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. (Ayla)







