Boltim, Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPN Candra Husain, menyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bupati, bertempat di ruang kerja Bupati, Kamis 28 Agustus 2025.

Usai pertemuan, Bupati Oskar Manoppo mengatakan bahwa, ini sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan BPN dalam memastikan kepastian hukum aset daerah. Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang.
“Dengan adanya kepastian hukum atas aset Daerah, Kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab Kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan Rakyat,”Jelas Oskar Manoppo.

Foto:Tampak foto bersama usai kegiatan.
Lanjut Bupati, sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan.
“Momentum ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Boltim, untuk terus memperkuat tata kelola aset Daerah yang transparan dan akuntabel, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat,”Imbuhnya.
Di ketahui, pada kegiatan tersebut, hadir pula Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.
Turut hadir mendampingi Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima, Kepala Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan dari BPKPD Boltim. (Ayla)





