Lebak,Sulutnews.com – Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya, memerintahkan Kepala Dinas Sosial dan para kepala desa untuk memperbaiki data Desa untuk masuk ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran,” kata Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya ketika dihubungi oleh wartawan, Jum’at (29/8/2025).
Bupati Lebak mengungkapkan bahwa banyak data yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Lebak. Misalnya, warga yang seharusnya masuk dalam kategori Desil 8 (mampu) malah terdaftar di Desil 2 atau 3.
“Banyak yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Lebak,” kata Bupati.
Menurut Bupati, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, usulan data harus dimulai dari tingkat bawah, yaitu Pemerintah Desa.
Oleh karena itu, Bupati meminta para kepala desa untuk memperbaiki data Desil agar sesuai dengan fakta di lapangan.
Bupati Lebak telah menyampaikan perintah untuk memperbaiki data Desil kepada para kepala desa pada momen pelantikan Desa Bersatu dan Momen Koperasi Merah Putih di Parung Kujang.
“Semua kepala desa di Lebak agar segera memperbaiki data Desil. Jangan sampai tidak tepat sasaran nanti,” tegas Bupati.
Dengan perbaikan data ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.(Abdul)





