Lebak, Sulutnews.com – Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya, menjelaskan bahwa anggaran untuk penataan Alun-alun Rangkasbitung sebesar Rp5,8 miliar.
“Anggaran ini terdiri dari Rp5 miliar yang digeser melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Rp800 juta dari APBD Perubahan 2025,”kata Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya ketika dihubungi oleh wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Bupati Lebak menekankan pentingnya transparansi anggaran kepada masyarakat.
“Saya perlu membuka dan diketahui oleh masyarakat,” kata Bupati.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan penataan Alun-alun Rangkasbitung memiliki kualitas yang baik dan menjadi contoh bagi pelaksana lain yang bermitra dengan Pemkab Lebak.
Bupati Lebak optimis bahwa dengan anggaran yang terbatas, penataan Alun-alun Rangkasbitung dapat memberikan hasil yang berkualitas serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Bupati juga ingin masyarakat mengetahui bahwa anggaran penataan Alun-alun Rangkasbitung sangat terbatas, sehingga tidak ada kesan bahwa anggaran tersebut besar.
“Dengan anggaran yang terbatas, tapi bisa menjadi sesuatu yang berkualitas dan memberikan manfaat yang maksimal,” kata Bupati.
Bahkan, Bupati membandingkan anggaran penataan Alun-alun Rangkasbitung dengan daerah lain, seperti Kabupaten Cimahi dan Kabupaten Majalengka yang memiliki anggaran sebesar Rp18 miliar.
Bupati Lebak memiliki harapan besar terhadap hasil dari penataan ini agar alun-alun yang berkualitas dapat mencerminkan wajah Kab Lebak yang semakin RUHAY.
“Insyaallah memuaskan, insyaallah berkualitas,” kata Bupati.





