Jakarta,Sulutnews.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka pembahasan percepatan penyelesaian kesesuaian batas Daerah, khususnya terkait titik koordinat di wilayah Danau Mooat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permasalahan teknis yang muncul akibat adanya titik koordinat yang terputus, sebagaimana tercantum dalam Permendagri 131 Tahun 2018, tentang batas Daerah antara Boltim dan Minsel. Bertempat di Jakarta, Kamis 07 Agustus 2025.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan menyulitkan dalam proses perencanaan tata ruang wilayah, termasuk penyusunan RTRW oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Foto:Bupati Boltim Oskar Manoppo, saat bersama dengan Kemendagri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua Kepala Daerah menyampaikan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah secara musyawarah, sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku, demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan publik yang optimal bagi Masyarakat di wilayah perbatasan.
Kemendagri melalui Kepala Biro Hukum, Raden Gani Muhamad, mengapresiasi itikad baik kedua Bupati dan menegaskan bahwa Kemendagri akan terus memfasilitasi proses penyelesaian batas Daerah secara objektif. Ia mengungkapkan revisi Permendagri bisa dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan resmi dari kedua Pemerintah Daerah. Disampaikan pula bahwa kesepakatan tersebut agar dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk kemudian diteruskan secara formal kepada Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri dalam mempercepat penyelesaian batas Daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk segera menindaklanjuti proses kesepakatan teknis dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, demi kepastian hukum dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Caption : foto bersama usai rapat.
“Persoalan batas ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada Masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel untuk menyepakati titik koordinat yang jelas di Danau Mooat,”Jelas Bupati Oskar.
Bupati Berharap, dengan adanya komitmen bersama dari kedua Kepala Daerah serta dukungan penuh dari Kemendagri,”Diharapkan proses penyelesaian batas Daerah antara Boltim dan Minsel dapat segera rampung secara adil, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan,”Imbuhnya. (Ayla)







