Manado, Sulutnews.com – Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE dan Wakim Gubernur Dr Johanes Viktor Mailangksy SH.MH hadir dalam Sidang Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Senin (2/6) dalam rangka penyerahan Laporan Kuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Provinsi Sulut tahun 2024.
Acara dipimpin oleh Ketua DPRD, dr Fransiskus Andi Silangen, Wakil Ketua dan Angota DPRD. Hadir juga Pejabat Eselon II dan dihadiri oleh berbagai pihak penting
Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), diwakili oleh Dr. Budi Prijono, Wakil Ketua BPK RI, menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Prijono menekankan pentingnya laporan tersebut yang dinilai berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, ketercukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Menurut Priyono berdasarkan pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2024 telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang material,” ujar Prijono.
Dengan penilaian tersebut, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Sulut tahun 2024. Ini ini Opini WTP untuk ke-11 kalinya berturut-turut bagi Provinsi Sulut.
Apresiasi Gubernur
Sementara itu Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sidang paripurna menyatakan rasa syukur dan penghargaan serta memberikan apresiasi kepada BPK RI atas kinerja yang telah dilakukan. “Pencapaian WTP ini merupakan indikator komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Gubernur Selvanus.
Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kedepan..
Namun meski dapat Opini WTP LKPD 2024 , BPK RI juga mencatat beberapa temuan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, termasuk kekurangan volume pekerjaan pada 44 paket yang mengakibatkan kelebihan pembayaran serta masalah terkait pengelolaan dana bantuan operasional pendidikan yang menyebabkan kelebihan pembayaran juga.
Dalam kesempatsn itu Ketus DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen, saat menutup sidang paripurna dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berkontribusi dalam rapat paripurna. Ia juga memberikan penghargaan kepada BPK RI dan pihak terkait yang telah berperan dalam pengawasan keuangan daerah.
Dengan pencapaian ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan kedepan. Acara diakhiri foto bersama. (Fanny)





