Manado, Sulutnews.com – Kota Manado mencatat record baru kasus percerain pasutri diakibatkan ketidakcocokan. Kasus mencapai angka 83 pada Januari hingga Maret 2023, sebelumnya jumlah dibawah 50.
Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado mencatat telah menerbitkan 83 lebih akte perceraian, ini dihitung berdasarkan jumlah surat hasil sidang yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Manado Pebruari hingga Maret 2023.
Kepala Bidang Perkawinan Dan Perceraian Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Manado Jenny Grace Komaling membenarkan, pihaknya telah menerbitkan Akte Cerai 83 lembar pada kasus cerai per Maret 2023. Akte berdasarkan hasil sidang di Pengadilan Negeri Manado.
“Kami mencatat berdasarkan laporan PN Manado selanjutnya menerbitkan akte pengesahan perceraian bagi pemohon,” kata Grace Komaling menjawab pertanyaan sulutnews.com di ruang kerjanya, Selasa (28/3).
Angka 83 kasus hingga Maret 2023 ini, tambah Kabid, merupakan paling banyak pada awal tahun 2023. “Sebelumnya banyak, tetapi tahun ini lumayan banyak,” tambahnya.
Karena banyaknya jumlah permintaan akte perceraian yang dilayangkan ke meja Disdukcapil, maka petugas sempat menjadi panik untuk menyediakan waktu cukup dan mulai bekerja.
(*/yayuk)






